Madinapos. com – Batahan.
Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal untuk Pemilu Legislatif 2019 akhirnya dapat dicairkan setelah menunggu selama enam bulan, ” Pembayaran honor PPS tepatnya pada hari Rabu tanggal 05 September 2018 di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batahan dan prosesnya tersebut berjalan aman dan lancar”.
Demikian disampaikan Syafriadi Ketua PPK Batahan kepada Madina Pos di Batahan Jum’at (7/9). Pembayaran ini selama enam bulan terhitung sejak bulan Maret s/d Agustus 2018, akan tetapi dibayarkan secara bertahap.
“Sebenarnya honor yang akan dibayarkan untuk masa enam bulan, tetapi yang terealisasi hanya 3 bulan yakni untuk bulan Maret, April dan Mei, sedangkan sisanya tiga bulan lagi akan menyusul, dan biasanya sekitar seminggu atau dua Minggu lagi dan insya Allah honor PPS yang tersisa akan diselesaikan pada bulan ini juga”, ungkap Ketua PPK ini.
Berdasarkan data yang disampaikan bahwa pembayaran honor untuk PPS masing masing desa sebanyak 6 orang / desa X 18 desa / kelurahan se- kecamatan batahan. Berikut ini rinciannya Honor Ketua PPS R. 900.ribu, Anggota 850.ribu x 2 orang / desa, Sekretaris 800 .ribu dan Staf 750.ribu X 2 orang / desa.
Ketua PPS Desa Batu Sondat Edi Sofyan menyampaikan sangat berterima kasih sekali kepada PPK Batahan serta jajaranya,” kami sampaikan terima kasih kepada PPK yang sudah bersusah payah mengurus honor yang tertunda sehingga sampai ke tangan kami, walaupun hanya 3 bulan yang cair dan tentu saja akan sangat berarti sekali bagi kami sehingga akan sangat berpengaruh terhadap kinerja di lapangan”, kata Edi Sofyan.(Topen)