Menu

Mode Gelap

Hukum

Polsek Siabu Dan Satpol PP Madina Ciduk 5 Waria Saat Patroli Rawan Kamtibmas


					Polsek Siabu Dan Satpol PP Madina Ciduk 5 Waria Saat Patroli Rawan Kamtibmas Perbesar

Madinapos. com – Siabu.

Patroli Rawan Kamtibmas yang dilaksanakan malam hari oleh Tim Gabungan Polsek Siabu bersama dengan Satpol PP Madina pada Rabu (29/8) berhasil menciduk 5 orang waria dari sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Siabu.

Tim Gabungan yang di Pimpin Kapolsek Siabu AKP Antono dan Personil Sat Pol PP Madina dipimpin Ismail Dalimunthe  berjumlah 18 personil dengan perincian 8 Anggota Polsek Siabu dan 10 orang petugas Sat Pol PP Madina.

Kapolsek Siabu AKP Antono, menyampaikan bahwa tujuan Patroli dan razia tersebut adalah untuk melaksanakan Patroli di daerah yang di anggap rawan Kamtibmas dan melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan malam, kafe, hotel dan losmen.

“Adapun sasaran razia yaitu premanisme, prosistusi, Curas, Curat, Curanmor, Miras dan balap liar yang berada di Wilayah Hukum Resmadina Seksiabu dengan sasaran tempat dan Lokasi yang di Lakukan Patroli atau Razia diseputaran Jalinsum tepatnya di Ds.Sibaruang dan Desa  Lumban Pinasa Kecamatan Siabu”, papar Kapolsek.

Kegiatan Patroli atau Razia selesai pada pukul : 00.00 Wib dan ada 5 waria yang berhasil diamankan serta diserahkan kepada Satpol PP Madina guna dilanjutkan pembinaan. (R. 13)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah