Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemko Dan Polres Padangsidimpuan Berhasil Mediasi Warga dan Manajemen Mega Permata Hotel


					Pemko Dan Polres Padangsidimpuan Berhasil Mediasi Warga dan Manajemen Mega Permata Hotel Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Akhirnya pihak Polres bersama pihak Pemerintahan Kota Padangsidimpuan berhasil memediasi tuntutan warga agar memberikan Ganti rugi, perbaikan dan atau permintaan warga yang mengalami langsung dampak atas pembangunan Hotel Mega Permata ke pihak manajemen pada hari Senin (30/7/2018) pukul 18.00 Wib di Aula Endra Darmalaksana Polres Padangsidimpuan

Turut hadir dalam acara mediasi tersebut,  Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Safaruddin Hasibuan, SH bersama dengan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah sementara dari pihak pemerintahan kota Padangsidimpuan yang di wakili Camat Padangsidimpuan Selatan Sallim Siagian, Lurah Wek V Ridwan Rambe, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Wek V.

Kapolres kota Padangsidimpuan Akbp Hilman Wijaya melalui
Kasat Reskrim Polres kota Padangsidimpuan ketika di jumpai awak media di ruang kerja nya mengakui acara mediasi tersebut, ” pihaknya bersama pemerintah kota Padangsidinpuan benar melaksanakan Mediasi antara Masyarakat Lingk IX Kel. Wek V Kec Padangsidimpuan selatan Kota Padangsidimpuan dengan pihak Hotel Mega Permata”, ungkapnya.

Dipaparkan Kasat, adapun hasil mediasi yang dilaksanakan terkait dengan memberikan Ganti rugi, perbaikan dan atau permintaan warga yang mengalami langsung dampak atas pembangunan hotel tersebut terhadap , 1.) Rumah Nurjamiah Matondang : Ganti rugi seng 2 kodi tambah upah tukang. 2. ) Rumah Surya Ahmadi Lubis : Ganti rugi seng 4 kodi tambah dinding cat, kosen 2, jendel 2 -makan bersama,tangki 1000 liter, tenda Rp. 2.500.000 tambah upah tukang. 3). Rumah M. Ali muda  Ganti rugi  mengganti seng rusak,perbaiki parabola.4).Rumah Yusuf Siregar  Ganti rugi seng rumah rusak dan ganti parabola baru.5).Rumah Ibnu Kanial Nasution  Ganti rugi  seng 1 kodi, tenda biru 6×4 meter.6) Rumah Amiruddin Ganti rugi menganti seng rusak, ganti pagar, triplek dapur rusak, kayu plafon rusak dan cat dinding.

Menurut Kasat sebagai yang mewakili pihak Manajemen Hotel Mega Permata Andri Suryadi Wijaya dan H. Syaifullah menyanggupi permintaan warga tersebut, “tuntutan warga tersebut telah disepakati oleh pihak hotel dan masyarakat dan acara mediasi tersebut selesai pada pukul 18.50 Wib, dengan situasi aman dan kondusif”,  ungkapnya. (ucok siregar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI

19 April 2025 - 16:13

Dandim 0212/Ts, Dukung Langkah Bupati Madina Hentikan Peti

19 April 2025 - 15:43

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Pastikan Pelaksanaan PENARI Berjalan Lancar, Ketua TP- PKK Kotanopan Monitoring ke Desa Sopo Sorik

18 April 2025 - 15:34

Trending di Berita Daerah