Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Akhirnya pihak Polres bersama pihak Pemerintahan Kota Padangsidimpuan berhasil memediasi tuntutan warga agar memberikan Ganti rugi, perbaikan dan atau permintaan warga yang mengalami langsung dampak atas pembangunan Hotel Mega Permata ke pihak manajemen pada hari Senin (30/7/2018) pukul 18.00 Wib di Aula Endra Darmalaksana Polres Padangsidimpuan
Turut hadir dalam acara mediasi tersebut, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Safaruddin Hasibuan, SH bersama dengan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah sementara dari pihak pemerintahan kota Padangsidimpuan yang di wakili Camat Padangsidimpuan Selatan Sallim Siagian, Lurah Wek V Ridwan Rambe, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Wek V.
Kapolres kota Padangsidimpuan Akbp Hilman Wijaya melalui
Kasat Reskrim Polres kota Padangsidimpuan ketika di jumpai awak media di ruang kerja nya mengakui acara mediasi tersebut, ” pihaknya bersama pemerintah kota Padangsidinpuan benar melaksanakan Mediasi antara Masyarakat Lingk IX Kel. Wek V Kec Padangsidimpuan selatan Kota Padangsidimpuan dengan pihak Hotel Mega Permata”, ungkapnya.
Dipaparkan Kasat, adapun hasil mediasi yang dilaksanakan terkait dengan memberikan Ganti rugi, perbaikan dan atau permintaan warga yang mengalami langsung dampak atas pembangunan hotel tersebut terhadap , 1.) Rumah Nurjamiah Matondang : Ganti rugi seng 2 kodi tambah upah tukang. 2. ) Rumah Surya Ahmadi Lubis : Ganti rugi seng 4 kodi tambah dinding cat, kosen 2, jendel 2 -makan bersama,tangki 1000 liter, tenda Rp. 2.500.000 tambah upah tukang. 3). Rumah M. Ali muda Ganti rugi mengganti seng rusak,perbaiki parabola.4).Rumah Yusuf Siregar Ganti rugi seng rumah rusak dan ganti parabola baru.5).Rumah Ibnu Kanial Nasution Ganti rugi seng 1 kodi, tenda biru 6×4 meter.6) Rumah Amiruddin Ganti rugi menganti seng rusak, ganti pagar, triplek dapur rusak, kayu plafon rusak dan cat dinding.
Menurut Kasat sebagai yang mewakili pihak Manajemen Hotel Mega Permata Andri Suryadi Wijaya dan H. Syaifullah menyanggupi permintaan warga tersebut, “tuntutan warga tersebut telah disepakati oleh pihak hotel dan masyarakat dan acara mediasi tersebut selesai pada pukul 18.50 Wib, dengan situasi aman dan kondusif”, ungkapnya. (ucok siregar)