Menu

Mode Gelap

Opini

Revitalisasi Peran Koperasi Dalam Pembangunan Ekonomi Pertanian


					Revitalisasi Peran Koperasi Dalam Pembangunan Ekonomi Pertanian Perbesar

REVITALISASI PERAN KOPERASI  DALAM PEMBANGUNAN

EKONOMI PERTANIAN

Oleh : Faiz Ahmad Sibuea, SP

Pendahuluan

Sejak terjadinya krisis moneter yang telah melanda Indonesia beberapa tahun yang lalu, disusul dengan krisis politik yang telah banyak memicu tumbuhnya rasa tidak percaya dunia internasional kepada pemerintah, lalu diperburuk oleh krisis pangan yang seharusnya dapat diprediksi sebelumnya mengakibatkan dampak kompleks yang tampak dari peningkatan jumlah tenaga terdidik menganggur, menurunnya intensitas kegiatan berbagai perusahaan, sampai kepada sulitnya memperoleh bahan makanan pokok serta terganggunya distribusi sembako. Situasi itu telah memicu munculnya kerusuhan sebagai wujud fisik  perlunya langkah penyelesaian yang relatif merugikan.

Dampak semua krisis telah menjadi beban pada gerak roda perekonomian nasional, sehingga perekonomian bangsa Indonesia memasuki perekonomian yang relatif stagnan. Hal-hal inilah yang mendorong semua orang masuk ke dalam era reformasi atau pembaharuan dengan maksud membenahi hal-hal yang tidak menguntungkan, di samping melaksanakan penyelesaian hal-hal yang masih terhambat secara lebih cepat. Proses reformasi yang sedang dilakukan pemerintah bersama para pelaku ekonomi serta institusi lain, telah mengubah berbagai paradigma pembangunan nasional.

Gerak kegiatan yang berciri cepat dan tidak jarang menempuh jalur pintas dengan maksud menghilangkan hambatan, sekarang ini banyak ditemui sebagai wujud aplikasi proses reformasi. Ada dua hal yang dilakukan, pertama mereformasi berbagai pola infrastruktur politik dan prekonomian nasional yang kurang menguntungkan, dan kedua menangani dengan segera berbagai dampak krisis yang dirasakan oleh rakyat banyak. Dua gerak kegiatan itu sedang dalam proses penyelarasan, karena tidak jarang keduanya justru dapat menimbulkan atau mengakibatkan terjadinya konflik yang berkepanjangan. Gerakan itu telah menumbuhkan gelombang pembaruan yang menuntut bangsa Indonesia menyikapi kondisi tersebut dengan cermat di samping menyiasatinya agar dapat lolos dari krisis.

Pemberdayaan Koperasi

Proses globalisasi di dunia internasional tetap saja berlangsung dimana setiap negara telah menyiapkan dirinya untuk memasuki era globalisasi, era pasar bebas dan era keterbukaan. Dengan demikian, tiap badan usaha yang berorientasi pada kepastian eksistensinya di masa mendatang memerlukan rumusan visi yang merupakan rumusan bentuk keinginan dari manajemen perusahaan yang mewakili harapan pemegang saham. Hal serupa berlaku untuk lembaga-lembaga pertanian termasuk koperasi, dimana pengurus diminta untuk mewakili anggota koperasi menetapkan visi yang menjadi harapan anggota. Sementara ini, tidak jarang hal tersebut tidak terumuskan, ataupun kalau dirumuskan kurang  jelas atau justru tidak terinci. Kondisi ini menimbulkan kesulitan pada proses berkembangnya koperasi sehingga diperlukan proses pemberdayaan koperasi yang efektif dan efisien.

Visi lembaga koperasi akan menunjukkan arah pelaksanaan seluruh kegiatan, sehingga rangkaian pelaksanaan kegiatan termasuk alokasi sumberdayanya dapat menjadi efektif. Sehubungan dengan hal itu, visi pemberdayaan koperasi di masa depan seyogyanya harus mengarah kepada “integrasi usaha yang mantap sehingga secara efektif mampu mengakomodasi permintaan pasar yang terbuka, penuh persaingan pada lingkungan yang tidak lagi mengenal batas Negara, dimana dalam jangka panjang satu-satunya kekuatan perekonomian yang mampu mendukung perekonomian global akan bertumpu sepenuhnya pada bentuk kegiatan ekonomi rakyat” (Muslimin Nasution, 2016).

Rumusan ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi nasional akan banyak ditentukan  oleh peningkatan penggunaan local content untuk produk-produk dalam negeri maupun yang ekspor. Langkah ini tidak lain dimaksudkan untuk menghindari tekanan ketergantungan pada pihak luar yang akan memerlukan dukungan devisi negara.

Ekonomi Rakyat

Apa pengertian ekonomi rakyat itu? Berdasarkan UUD 1945 ekonomi rakyat identik dengan koperasi, yaitu kumpulan orang–orang (anggota-anggota koperasi) yang memiliki kegiatan usaha ataupun kepentingan ekonomi yang sama. Mereka harus mampu berperan bukan saja sebagai pemilik organisasi, melainkan secara efektif dan konsisten juga sebagai pengguna produk atau jasa dari koperasinya. Itu berarti secara rasional ada tuntutan tentang manfaat yang ingin diraih dari organisasi yang dibentuk.

Selama 70 tahun lebih pembangunan bangsa, permasalahan yang patut dikecewakan ialah ternyata misi pembangunan koperasi masih belum lagi mampu menyentuh landasan pikiran maupun harapan the founding father, yang telah merumuskan UUD 1945. Itu berarti diperlukan adanya reorientasi pada pembangunan misi koperasi, khususnya dalam upaya pemberdayaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat. Praktis pertumbuhan koperasi selama ini seolah-olah terkait erat dengan gerak dan dinamika program pemerintah. Hal itu terjadi karena koperasi telah diposisikan sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah, terutama untuk mendukung aplikasi program-program kebijakan pemerintah dan khususnya di sektor pertanian. Sementara itu program pembangunan yang diarahkan untuk mewujudkan negara industri yang didukung oleh sektor pertanian yang kuat justru telah mengendurkan pembinaan kegiatan pertanian itu sendiri yang ternyata malah diposisikan sebagai tulang punggung pembangunan.

Akibatnya, koperasi menjadi tidak mampu mengembangkan diri, karena dengan berkutat di posisisi on farm, maka penanganan berbagai masalah hanya memberikan insentif yang kecil atau bahkan boleh jadi tidak dapat memperoleh apa-apa atau tidak dapat melakukan apa-apa. Hal itu juga sekaligus membuktikan bahwa konsep trickle down effect yang diharapkan dapat meneteskan hasil-hasil pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat kecil, karena adanya perubahan kondisi lingkungan strategis, telah menyebabkan tumbuhnya kesulitan tersendiri. Akibatnya fenomena pembangunan yang adil yang diharapkan terjadi di lapangan ternyata gagal dibuktikan. Bahkan dampaknya adalah kesenjangan  yang semakin nyata. Untuk itulah diperlukan reorientasi dalam misi pemberdayaan koperasi yang dapat menempatkannya pada peran sebagai lembaga ekonomi rakyat yang efektif dan efisien.

Perubahan reorientasi misi mencakup pengertian agar misi tersebut mampu menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi menjadi wahana penggerak roda-roda ekonomi bangsa dimulai pada tingkat perekonomian domestik yang selanjutnya berdampak pada terdukungnya kekuatan perekonomian nasional. Di sisi lain, misi pemberdayaan koperasi juga harus mencakup pemahaman bahwa dalam lingkup pengertian sebagai suatu badan usaha, koperasi perlu berakar pada kehidupan perekonomian rakyat. Upaya membangun hal itu diakui tidak mudah, karena pelaksanaan programnya relatif cukup kompleks. Untuk itulah langkah-langkah yang akan dilakukan tidak lain dimaksudkan untuk dapat memberikan makna kerakyatan, kemartabatan dan mewujudkan berbagai inovasi untuk membangun kemandirian organisasi. Langkah menangani hal itu lingkupnya benar-benar memerlukan kesabaran, ketekunan dan keuletan tersendiri.

Keberhasilan penerapan misi pembangunan hanya akan dapat diraih apabila programnya terkait erat dengan strategi pembangunan bangsa. Karena itu, program pembangunan koperasi mau tidak mau dan suka tidak suka harus didukung oleh berbagai kebijakan dan program pembangunan perekonomian nasional. Melalui proses itulah kemudian dilakukan penggarapan yang menyentuh tatanan dasar kehidupan ekonomi rakyat. Sampai saat ini, koperasi belum sempat menikmati fasilitas berlebih seperti yang dinikmati oleh pelaku ekonomi lain. Namun pada sejumlah koperasi yang telah memiliki ketahanan ekonomi pada saat ini, dapat dibuka peluang seluas-luasnya untuk menangani bidang-bidang usaha di sektor pangan, sandang dan papan secara utuh, mulai dari hulu sampai dengan hilir, serta harus tetap terkait erat dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Misi pemberdayaan koperasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kualitas pendekatan yang digunakan oleh koperasi dapat dilakukan tersendiri atau secara bersama-sama, sehingga pada gilirannya mampu menjadi alat redistribusi aset produktif dan nilai tambah produk yang dihasilkan. Melalui pola seperti itu maka konsekuensinya akan ditemukan berbagai koperasi primer spesialis yang diharapkan akan lebih mampu menangani komoditi tertentu dengan lebih efektir dan efesien. Dengan demikian nantinya akan dijumpai bangunan-bangunan koperasi primer sebagai penjelmaan kekuatan ekonomi rakyat yang dapat membangun kekuatan kehidupan perekonomian domestik. Pelaksanaan program pemberdayaan koperasi tidak akan dilakukan secara sporadis dan marjinal. Untuk itulah melalui aplikasi program-program yang realistik, diharapkan akan ditemukan perbaikan yang substansial dan mampu menampilkan makna kerakyatan, kemartabatan dan kemandirian koperasi serta tingkat pertumbuhan dan bisnis yang didasarkan pada prinsip kesetaraan.

Pemberdayaan Masyarakat Tani

Dalam konteks memberdayakan petani di pedesaan maka seyogyanya para pelaku pembangunan yang mempunyai kekuatan ekonomi untuk senantiasa mengkonsentrasikan perhatiannya kepada aktifitas petani di lahan pertaniannya masing-masing. Dalam hal ini koperasi merupakan ujung tombak yang paling strategis karena paling dekat bersentuhan dengan para petani di desa. Koperasi merupakan kekuatan sosial sekaligus badan usaha yang dapat memberikan keuntungan ekonomis.

Di samping penyediaan sarana produksi atau input produksi maka koperasi diharapkan mampu menjadi perekat sosial sesama petani sehingga memiliki fanatisme yang konstruktif yang pada gilirannya mampu bersaing secara sehat dengan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Inilah sebenarnya keunggulan komparatif dari kehadiran suatu lembaga ekonomi kerakyatan yang dinamakan dengan koperasi di Indonesia. Koperasi sebagai penjelmaan ekonomi kerakyatan pada hakikatnya mempunyai fokus utama dalam kegiatan pertanian di pedesaan sehingga kehadirannya benar-benar dalam upaya pengangkatan harkat dan martabat petani itu sendiri.

Pada hakikatnya apa yang harus dilakukan dengan memanfaatkan hikmah dari adanya krisis sekarang ini, yaitu reorientasi misi koperasi adalah wahana yang pada akhairnya dapat melakukan kegiatan redistribusi aset dan nilai tambah produk, sehingga anggota mampu menikmati berbagai hasil perjuangan dari hasil kerjanya, menuju pada peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Hal tersebut menuntut penumbuhan misi koperasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan atau kepentingan anggota. Dengan demikian, dapat dimungkinkan adanya koperasi bekerja at cost, dan segala sesuatu kelebihan yang diperolehnya akan kembali kepada anggota, baik dalam bentuk pemilikan aset maupun manfaat fisik dan sosial lainnya. Hal ini akan mendorong koperasi bukan saja mampu berusaha sejajar dengan pelaku ekonomi lain, tetapi juga mampu berperan dengan ciri kepemimpinan yang berwawasan ke depan (visionary leadership).*

Penulis : Faiz Ahmad Sibuea, SP *Mahasiswa Program Magister Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tokoh Adat Ajak Warga Batahan Pilih SAHATA demi Keberlanjutan Pembangunan

5 November 2024 - 17:35

Tokoh-tokoh Nasional Asal Madina Bersiap ‘Turun Gunung’ Menangkan SAHATA

5 November 2024 - 08:44

Abang Betor Panyabungan Titipkan Asa di Pundak Paslon SAHATA

4 November 2024 - 17:28

Ribuan Warga Hadiri Hiburan Rakyat TKD Bobby-Surya Madina

3 November 2024 - 19:53

Teriakan Bobby-Surya di Sumut, SAHATA Untuk Madina Bergema di Pesta Rakyat

3 November 2024 - 17:54

Sukhairi Ajak Masyarakat Madina Menangkan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024

3 November 2024 - 16:47

Trending di Berita Daerah