Madinapos.com Tapsel.
Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mendapatkan persetujuan bersama agar selanjutnya bisa ditetapkan menjadi peraturan Daerah di Gedung DPRD Tapsel Jl. Prof. Lafran Pane Kompleks Perkantoran Pemerintahan Bupati Tapanuli Selatan Sipirok (9/7).
Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut, Bupati Tapanuli Selatan mengajukan Anggaran sebesar Rp. 1.420.991.234.918 meningkat sebesar Rp. 160.993.276.674 dari yang sebelumnya adalah sebesar Rp. 1.259.997.958, sehingga jika di persentasekan mengalami peningkatan sebesar 12,77 persen.
Diakhir pidato pengantar nota keuangan Rancangan P-APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2018 tersebut, Sahrul berharap,”agar rapat paripurna tersebut dapat diterima untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah tentang P-APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2018 sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, “pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution S. Sos, Kapolres Tapsel AKBP Muhammad Iqbal Harahap, Wakil Bupati Ir Aswin Efendi Siregar MM, Wakil Ketua DPRD, Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM, Anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, dan Camat Se-Tapsel.(Mahrizal Saleh)