Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Setuju APBD Kabupaten Madina 2023 Sebesar 1, 6 Triliun


					DPRD Setuju APBD Kabupaten Madina 2023 Sebesar 1, 6 Triliun Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2023 yang disahkan sebesar Rp 1.635.517.021.632. Triliun

Persetujuan antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, dipimpinan Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution, Selasa (29/11).

” Sesuai dengan laporan dari Sekretaris Dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Badan Anggaran DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan Pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.

” Melalui hubungan sinergitas antara badan anggaran dengan Pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini,” ujar Dodi.

Adapun uraian struktur APBD yang disepakati itu adalah, pendapatan daerah sebesar RP. 1.635.517.021.632 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 1.691.456.358.567 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp. 55.942.336.938 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan, hasil dari persetujuan bersama ini akan ditindaklanjuti ketahapan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

” Kami harapkan setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses administrasi sehingga pada Januari 2023 pelaksanaan anggaran sudah dapat kita laksanakan,” sebut Bupati. (Suaib)

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Madina, Kapolres Madina, Forkopimda Madina, sekda, staf ahli, asisten dan kepala opd Madina.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah