Madinapos.com – Panyabungan.
Pasca kebakaran Pasar Baru Panyabungan pada Saptu (16/6) lalu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah memutuskan bangunan tersebut segera dikosongkan dan pedagang akan segera direlokasi ketempat penampungan sementara. Sayangnya Bangunan kosong tersebut tidak dijaga sehingga pemulung atau pihak lainnya bebas menjarah sisa rongsokan dan bahkan memecah tiang cor untuk mengambil besi didalamnya.
Ketua DPD Pemuda Lira Madina Boby Burhansyah mengatakan bahwa penjarahan sisa rongsokan dan bahkan sampai menghancurkan tiang cor bangunan sangatlah berbahaya,”kita khawatir bangunan itu rubuh dan meninpa masyarakat disekitarnya, lagian sudah ada larangan untuk masuk kenapa tetap dilanggar dan bahkan menghancurkan”, ungkapnya melalui Sawaluddin, Sekjend di Panyabungan, Madina Sumatera Utara Minggu (24/6).
Boby juga menghimbau agar instansi terkait turut menjaga bangunan ini dan jangan dibiarkan begitu saja hanya dengan membuat secarik tanda larangan,”kita sadar mereka (red.pemulung) juga mencari nafkah hanya saja janganlah berlebihan, apalagi banyak bukti penyelidikan aparat kepolisian tentang musabab kebakaran yang belum terpecahkan, jadi kami himbau instansi terkait untuk tetap menjaganya”, tambahnya.
Dari pantauan dilokasi memang terlihat ada larangan untuk masuk, hanya saja itu tidak diindahkan dan masih ada warga dan pemulung yang mengambil sisa ronsokan. Dibeberapa sudut lantai dua bangunan tersebut banyak pipa besi pembatas telah hilang dan bahkan ditemukan tiang cor bangunan tersebut telah dihancurkan untuk diambil besinya. Semoga ini menjadi perhatian instansi terkait. (Syahren)