Madinapos.com- Panyabungan |
Pembangunan gedung ruang guru di SMP Negeri 3 Satu Atap Ranto Baek , Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal sumber dana DAK ( dana alokasi khusus ) kondisinya masih sebatas pondasi, sementara berakhir kontrak pekerjaan di tanggal 21 Oktober 2022.
Kondisi ini akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Mandailing Natal sehingga pihak kontraktor tidak memperdulikan efek kerugian Daerah.
Diketahui, pembangunam gedung ruang guru di SMP 3 Ranto Baek ini dikerjakan oleh CV. Deddy kurnia Rp.416.833.049.71 dengan sub kegiatan pembangunan ruang guru/ kepala sekolah/ TU dengan kontrak pekerjaan tanggan 20 Juli 2022 dengan pekerjaan 90 hari kerja.
Pihak Dinas Pendidikan Mandailing Natal yang di konfirmasi Rabu 05/10 melalui PPK bernama M.Rukun Harahap mengaku sudah memberi teguran pada pihak kontraktor.
” kita sudah tegur pihak kontraktor terkait kondisi proyek pembangunan ruang guru di SMP 3 Satu Atap Ranto Baek, dan progresnya baru dikisaran 20 persen saja” kata Rukun.
Dia menjelaskan, setiap proyek yang berjalan, apabila masa kontrak berakhir dan pekerjaan belum selesai, maka perusahaaan kontraktor yang mengerjakan proyek itu akan diberikan hak untuk mengajukan perpanjangan kontrak dengan aturan membayar denda senilai 1/ 1000 dari total pagu anggaran.
Sejauh ini kata PKK Dinas Pendidikan, rata rata pekerjaan proyek dana DAK di Dinas Pendidikan sudah mencapai 50 persen. ( Red. Hanapi )