Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ada Doorprize di Gebyar Vaksin Usia 6-18 Di Padang Lawas


					Ada Doorprize di Gebyar Vaksin Usia 6-18 Di Padang Lawas Perbesar

Madinapos.com. Padang Lawas|

Sekada Arpan Nasution S,Sos menghadiri acara Gebyar Vaksinasi dalam rangka Percepatan penanganan COVID- 19 Kabupaten Padang Lawas (PALAS).Dalam kegiatan Dinas Kesehatan tersebut, juga di hadiri Wakapolres Palas Kompol Jonny Ward Sijabat SH, Pabung Kodim 0212 TS Kapten ARH Soleh Hasibuan Kakan kemenag, H.Abdul Manan MA, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Direktur RSUD Sibuhuan, Kapolsek Barumun, Danramil 08 Barumun, Camat, di Lapangan Merdeka Sibuhuan, jalan KH.Dewantara, Lingkungan IV kelurahan Pasar Sibuhuan, Senin 07/03- 2022 pagi sampai siang.

Dalam acara tersebut, Dinas Kesehatan Palas menurunkan tiga tim vaksinator, diantaranya Puskesmas Sibuhuan , Puskesmas Tanjung Botung dan Puskesmas Pasar Latong, dengan sasaran kepada siswa/siswi usia 6-18 Tahun. Tim Vaksinasi Covid- 19..

Plt. Kadis Kesehatan dr.Hj.Ummi Sahara Matondang, menyampaikan bahwa Gebyar Vaksinasi COVID -19 pada Anak Sekolah Usia 6-18 Tahun, sebagai salah satu langkah untuk melindungi masyarakat khususnya anak usia 6-18 tahun dari paparan virus COVID-19, karena daya tahan tubuh anak akan terbentuk setelah mendapatkan vaksin sehingga akan memberikan Herd Immunity untuk melakukan proses balajar tatap muka disekolah. Vaksin yang diberikan kepada anak dipastikan aman, sudah melalui uji klinis, dan telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM dan Pemberiannya telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) ‘, Kata Ummi.

Disamping vaksinasi, penerapan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar harus tetap di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, tambahnya dr.Ummi sahara.

Wakapolres Kompol Jonny Ward Sijabat SH, menyampaikan ucapan terima kasih atas usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Palas dalam percepatan penanganan vaksinasi untuk anak usia 6-18 Tahun, dimana kesehatan dan keselamatan kita dan anak merupakan tanggung jawab negara. Untuk itu, kata wakapolres, Pemerintah memprioritaskan Vaksin kepada masyarakat, agar terhindar dari ancaman keseharptan dan keselamatan rakyat Indonesia ini,’ ucap JW Sijabat yang akrab disapa sehari hari.

Waka juga mengajak seluruh pemangku kebijakan agar bersama sama mengajak masyarakat terus bergandeng tangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, dengan begitu , kita akan terhindar dari wabah tersebut ‘, pungkasnya.

Sementara itu, dalam arahannya, Sekda Arpan Nasution S.Sos mengajak para Pimpinan OPD dan seluruh Camat, dan semua elemen lainnya agar tetap bersinergi dengan TNI-POLRI dalam melaksanakan percepatan penanganan vaksin anak usia 6-18 tahun, dan terkhusus kepada Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah se- Palas untuk memberikan edukasi, pemahaman kepada orang tua dan siswa bahwa vaksin itu aman, jangan ada lagi keraguan dalam melaksanakan vaksin’, kata Sekda.

Acara Gebyar vaksin ini dirangkai dengan penarikan undian (Doorprize).Pihak penyelenggara menyiapkan ratusan jadiah berupa perlengkapan sekolah, perlengakapan makan dan minum, hadiah elektronik, sepeda dan hadiah menarik lainnya, anak anak peserta di haruskan terlebih dahulu di vaksin.agar mendapatkan kesempayan jadi peserta undian.

Pentauan kami awak media acara berjalan dengan lancar, dan para anak anak tersebut sangat antusias di dalam mengikuti acara Gebyar vaksin tersebut.

Reporter: A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Berikut Data C-1 Paslon SAHATA dan ONMA di 23 Kecamatan di Madina

28 November 2024 - 13:54

Menang di Pilkada Madina, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

28 November 2024 - 13:37

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

27 November 2024 - 14:41

Bupati Madina dan Ketua TP.PKK Mencoblos di TPS 002 Panyabungan II

27 November 2024 - 14:31

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Trending di Berita Daerah