Madinapos.com – PSM.
Ahmad Gong Matua Nasution, salah seorang tokoh masyarakat Sibanggor mengatakan hidup masyarakat di sekitar wilayah pengeboran PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sangat rentan dan selalu terancam bahaya, ini dibuktikan telah berulang kali ada insiden bahkan merengut nyawa penduduk setempat.
” Untuk itu saya selaku anggota masyarakat meminta dengan hormat kepada Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal untuk membuka kembali forum dialog dengan perusahaan pengeboran energi panas bumi tersebut, apalagi setelah adanya insident terakhir ini”, ungkapnya kepada media ini di Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Senin (7/3/22) siang.
Ia juga mengatakan management perusahaan telah berulang kali gagal memenuhi standar operasional prosedur dalam menjalankan perusahaan sehingga menimbulkan resiko merugikan warga,” seingat saya ini sudah peringatan kedua, sebelumnya dua kali merengut korban jiwa makanya kita harus dibuka kembali forum dialog tentang SMGP untuk mengetahui apa gerangan yang terjadi di perusahaan tersebut”, paparnya.
“Ini jangan kita biarkan, saya melihat hidup masyarakat sudah berada ditengah ancaman bahaya yang sewaktu – waktu akan terulang kembali, ini menyangkut nyawa manusia”, tegasnya kepada media ini.
Ia juga mengatakan apakah pemerintah sudah cukup mengawasi operasional perusahaan ini, apakah corong pembuangan gas cukup tinggi sehingga tidak terbawa angin dan berhenbus keperkampungan,” pengawasan itu harus melibatkan pemerintah, baik pusat Dirjen EBTKE dan Pemerintah Daerah”, paparnya.
Ia juga meminta kepada perusahaan berbesar hati segera meminta maaf dan menjelaskan kondisi yang sedang terjadi, kemudian bertanggungjawab terhadap semua korban tanpa terkecuali,” harus ada mekanisme pertanggungjawaban materil kepada korban, kemudian ada pertanggungjawaban hukum serta sanksi dari Pemerintah Daerah”, tutupnya.
Gong juga sempat menguraikan kembali terkait perjanjian persentase tenaga kerja, penyaluran dana CSR dan beberapa kesepakatan waktu lalu yang saat ini belum juga terealisasi,” kita juga perlu melihat kembali kesepakatan yang dulu dengan SMGP ini sudah sejauh mana pelaksanaannya”, tutupnya. ( Am/Suaib)











