Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tokoh Masyarakat Sibanggor Minta Pemkab Madina Buka Forum Dialog Dengan PT. SMGP


					Tokoh Masyarakat Sibanggor Minta Pemkab Madina Buka Forum Dialog Dengan PT. SMGP Perbesar

Madinapos.com – PSM.

Ahmad Gong Matua Nasution, salah seorang tokoh masyarakat Sibanggor mengatakan hidup masyarakat di sekitar wilayah pengeboran PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sangat rentan dan selalu terancam bahaya, ini dibuktikan telah berulang kali ada insiden bahkan merengut nyawa penduduk setempat.

” Untuk itu saya selaku anggota masyarakat meminta dengan hormat kepada Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal untuk membuka kembali forum dialog dengan perusahaan pengeboran energi panas bumi tersebut, apalagi setelah adanya insident terakhir ini”, ungkapnya kepada media ini di Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Senin (7/3/22) siang.

Ia juga mengatakan management perusahaan telah berulang kali gagal memenuhi standar operasional prosedur dalam menjalankan perusahaan sehingga menimbulkan resiko merugikan warga,” seingat saya ini sudah peringatan kedua, sebelumnya dua kali merengut korban jiwa makanya kita harus dibuka kembali forum dialog tentang SMGP untuk mengetahui apa gerangan yang terjadi di perusahaan tersebut”, paparnya.

“Ini jangan kita biarkan, saya melihat hidup masyarakat sudah berada ditengah ancaman bahaya yang sewaktu – waktu akan terulang kembali, ini menyangkut nyawa manusia”, tegasnya kepada media ini.

Ia juga mengatakan apakah pemerintah sudah cukup mengawasi operasional perusahaan ini, apakah corong pembuangan gas cukup tinggi sehingga tidak terbawa angin dan berhenbus keperkampungan,” pengawasan itu harus melibatkan pemerintah, baik pusat Dirjen EBTKE dan Pemerintah Daerah”, paparnya.

Ia juga meminta kepada perusahaan berbesar hati segera meminta maaf dan menjelaskan kondisi yang sedang terjadi, kemudian bertanggungjawab terhadap semua korban tanpa terkecuali,” harus ada mekanisme pertanggungjawaban materil kepada korban, kemudian ada pertanggungjawaban hukum serta sanksi dari Pemerintah Daerah”, tutupnya.

Gong juga sempat menguraikan kembali terkait perjanjian persentase tenaga kerja, penyaluran dana CSR dan beberapa kesepakatan waktu lalu yang saat ini belum juga terealisasi,” kita juga perlu melihat kembali kesepakatan yang dulu dengan SMGP ini sudah sejauh mana pelaksanaannya”, tutupnya. ( Am/Suaib)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah