Madinapos.com – Panyabungan|
Rapat paripurna pengambilan persetujuan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021-2026 kembali dilaksanakan pada Rabu, (16/02) diaula gedung DPRD Mandailing Natal
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Bupati Madina, Wakil Bupati Madina, Asisten, Ketua Pengadilan Agama, serta staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Madina
Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis turut dihadiri 31 anggota DPRD Madina dari total 40 anggota
Rapat paripurna pengambilan persetujuan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021-2026 telah membentuk panitia khusus yang diketuai oleh Dodi Martua, S.Pi. Dalam laporannya, Dodi menyampaikan setelah melalui tahapan pembahasan yang dilakukan oleh tim pansus, ada beberapa catatan, saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan perda RPJMD sebagai berikut.
Pertama setelah mencermati dan mempelajari dari Bab I sampai Bab IX dalam dokumen rancangan perda RPJMD, panitia khusus melihat masih banyak lagi ditemukan ketidaksesuaian data dan ketidaksinkronan antar Bab per Bab, untuk itu kami rekomendasikan untuk dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap dokumen RPJMD
Kedua, Dalam penyusunan program harus selektif dan memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan daerah dengan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah, serta adanya upaya serius untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dan sumber anggaran lainnya
Ketiga, Terkait percepatan visi dan misi kepala daerah, program dalam RPJMD dan Renstra OPD harus difokuskan sampai tahun 2024 karena periodesasi masa jabatan Bupati, sehingga program visi dan misi dituangkan sampai dengan tahun 2025 atau sampai 2026. Pencapaian Bupati tidak akan terlihat sampai akhir masa jabatan tahun 2024
Keempat, Rancangan Perda RPJMD ini agar mengakomodir semua visi misi Bupati dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan yang merupakan janji Bupati dan Wakil bupati pada masyarakat Mandailing Natal
Kelima, Perlunya strategi dalam penguatan program monitoring, pengawasan dan evaluasi kinerja dari masing-masing perangkat daerah
Keenam, Perlunya program lintas kewilayahan, regulasi dan skema pendanaan terhadap program penggunaan dana desa sehingga program pembangunan di desa dapat sinergi dengan program pembangunan di Kabupaten
Ketujuh, Dalam memanfaatkan nilai-nilai budaya sebagai hasanah intelektual daerah, pemerintah daerah harus mempunyai strategi untuk menjadikan budaya menjadi nilai-nilai ekonomis yang tertuang dalam OPD yang mempunyai tupoksi yang berkaitan dengan hal tersebut
Itulah Tujuh point penting pembahasan yang disampaikan tim Pansus RPJMD yang disampaikan oleh ketua Pansus Dodi Martua, S.Pi dihadapan Bupati serta Wabup guna penyelarasan dan perbaikan terkait RPJMD tahun 2021-2026
Sementara itu Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution dalam pidatonya menyampaikan bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemda Madina telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Mandailing Natal.
Untuk itu dikatakan Bupati, Pemerintah Daerah mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD Madina selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang disertai dengan kebutuhan pendanaan
Tidak lupa Bupati juga dalam hal ini mengucapkan terimakasih atas dukungan segenap komponen masyarakat kabupaten Madina, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Madina kedepan.
Reporter: Suaib