Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hampir Setahun Tragedi Korban Tewas H2S PT.SMGP, Kasusnya Tak Berujung


					Hampir Setahun Tragedi Korban Tewas H2S PT.SMGP, Kasusnya Tak Berujung Perbesar

Madinapos.com – Sibanggor : Tragesi bocornya Gas beracun pencabut nyawa H2S Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTPB) oleh PT. Sorik Merapi Geotermal Power (SMGP) yang berada di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi (PSM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi Senin 25/01/21 tahun lalu hingga kini keluarga korban masih trauma.

Diketahui akibat kelalaian PT. SMGP tersebut telah menewaskan lima (5) orang dan mengakibatkan puluhan orang dirawat di Rumah Sakit Umum Panyabungan.

Warga sekitar pun mengaku hingga saat ini mereka masih trauma dengan kejadian itu meski keluarga korban meninggal dunia saat itu mendapatkan konfensasi dari perusahaan mulai dari BPJS Kesehatan, biaya Sekolah anak Sampai dimasukkan kerja ke perusahaan itu telah ditunaikan dengan baik oleh pihak perusahaan.

Muklis (Raja Sibanggor) Salah satu tokoh masyarakat Sibanggor Julu waktu di mintai keterangan melalui Celluler membenarkan hingga saat ini keluarga korban masih trauma dengan kejadian itu.

” Hampir setahun kejadian Gas Beracun Pencabut Nyawa tersebut terjadi, hingga kini keluarga korban masih belum bisa melupakannya, mereka masih trauma bila mengingat kejadian itu, memang semua tuntutan masyarakat telah disahuti pihak Perusahaan, tapi yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut hingga saat ini belum ada, jadi mohon pihak berwajib segera menyelesaikan kasus itu agar bisa mengobati rasa trauma dari keluarga korban.

Ditempat terpisah, Muliya selaku kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Madina mengatakan, Kasus SMGP ini tidak ada ujungnya dari Januari sampai sekarang, bahkan sudah satu tahun berjalan kasusnya tanpa kejelasan dari aparat penegak hukum.

“Siapakah yang akan jadi tersangka di balik gas maut H2S milik perusahaan PT SMGP yang terjadi 25 Januari silam,dan sudah sampai sejauh mana proses hukumnya.” ucap Muliya

“Dan kita tidak lupa juga, sudah sampai sejauh mana Fungsi dari PANSUS DPRD Madina untuk meninjau PT. SMGP. karena dalam keteledoran perusahaan ini membuat nyawa masyarakat sibanggor melayang.”

“Karena cerita demi cerita telah terjadi di perusahaan pencabut nyawa ini, akankah semua diam dan bungkam. Sampai kapan Kita akan menunggu pihak aparat menetapkan tersangkanya, atau pihak penegak hukum tidak bernyali untuk menetapkan para tersangkanya,semoga saja tidak ada istilah tebang pilih aparat dalam menuntaskan kasus ini, ”.tutup muliya.

Reporter : Tim

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah