Madinapos.com-Panyabungan: Tokoh masyarakat Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utata, Ali Mutiara Rangkuti mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Daerah dan Polda Sumut melalui Kapolres Mandailing Natal dalam hal menindak para pelaku bisnis tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) batang natal.
” Sebagai putra daerah Lingga Bayu, saya sangat mendukung Bupati H.M.Ja’far Sukheri Nasution dan Kapolres AKBP.H.M Reza Chairul A.S untuk menangkap para pelaku bisnis tambang ilegal yang beroperasi di sungai batang natal, dan ini tidak boleh dibiarkan karena jelas sudah merusak lingkungan dan ekosisten air, sungai batang natal harus disematkan dari aktifitas bisnis tambang emas ilegal” kata Alimutiara pada Madinapos Senin 03/01/2022.

Kapolres Madina AKBP.H.M.Reza Chairul A.S saat turun ke lokasi tambang di DAS batang natal
Bayangkan kata Ali, dua tahun terakhir, air sungai batang natal sudah menjadi keruh dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat di hilir, padahal sebelum ada aktifitas tambang emas dengan menggunakan alat berat itu, sungai ini menjadi primadona wilayah batang natal karena kejernihan air dan banyaknya ekosistem ikan disungai yang menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat.
” Menambang atau dalam istilah orang mandailing manggore atau mandulang sudah tidak bisa di pungkiri lagi merupakan bagian dari usaha sebagian warga mandailing dalam mencari kebutuhan sehari hari terutama di sekitar batang natal, namun usaha ini sudah mulai mengalami perubahan sejalan dengan waktu, cara cara mencari biji biji Emas secara tradisional mulai di tinggalkan, sudah sampai pada cara cara merusak ekosistem alam sehingga jika di biarkan kehidupan manusia akan terancam” tegas Ali Mutiara Rangkuti
Jika ingin melihat daya rusak tambang yang di lakukan oleh para penambang yang menggunakan excavator ini kata Alimutiara, bisa di simulasikan dengan cara melakukan rivew 10 tahun sebelum di lakukan penambangan bagaiman alam mampu memberikan manfaat pada kehidupan di sekitarnya.
Kemudian Kata Ali Mutiara, jika aktifitas bisnis tambang ilegal di DAS batang natal di biarkan berkelajutan 10 tahun kedepan kerusakan yang sangat buruk pasti terjadi , air menjadi keruh berlumpur, tidak bisa di manfaatkan lagi sebagi MCK warga desa yang ada di sekitaran sungai Batang natal, terjadi sedimentasi di muara pantai laut natal yang berdampak sangat buruk juga terhadap biota laut. Kondisi ini membuat daerah tangkapan ikan untuk nelayan menjadi rusak.
” Bisa di bayangkan ini akan menjadi sengketa atau konplik yang berkepanjangan atau terus menerus antara warga di hulu dan hilir.” kata Ali Mutiara.
Saat ini saja papar Tokoh Masyarakat Simpang Gambir ini, setelah polisi melakukan tindakan dan turun langsung ke lokasi, aktifitas akat berat di DAS batang natal memang berhenti sementara, bekas penambangan di tinggal pergi, tanpa ada perbaikan atau *reklamasi,* ada bentuk kubangan, pasir dan bebatuan yang menumpuk, humus tanah rusak, tidak bisa di bayangkan jikapun mau di tanami untuk perkebuan kita akan menguji nasib. Ini semua beban yang harus di tanggung bersama oleh kita semua, kita yang hari ini, dan para mahluk Tuhan yang akan melanjutkan kehidupan berikutnya setelah kita.
Hari ini tegas Ali Mutiara Rangkuti, kita masih berbeda padang terhadap rugi dan manfaat, tapi setelah bencana datang, tanah tidak lagi berfungsi sebagi tempat bertanam, pada saat itulah kita sadar bahwa “uang tidak bisa di makan” .
” Mari kita membuka hati, pikiran kita yang jernih akan dampak yang di timbulkan secara sistematis terhadap kehidupan kita hari ini, dan masa yang akan datang. Saudara saudaraku Petambang Baik di batang Natal, di Lingga Bayu, di Ranto Naek dan di MBG, tolonglah hentikan Mencari Butiran Emas tanpa izin. Tunggu regulasi, Bupati sudah bermohon Ke kementrian untuk diterbitkannya WPR, nanti setelah keluar aturannya, pasti bisa urus IPR , sehingga pasti ramah lingkungan karena diharuskan memeliki Kepala teknik Tambang” kata Ali Mutiara.
Seperti diketahui, aktifitas bisnis tambang emas ilegal di DAS batang natal dengan menggunakan alat berat ini telah nyata merusaka ekosistem sungai, ada dua Kecamatan di hilir sungai batang natal yang mengalami dampak langsung aktifitas tambang di DAS batang natal yakni Kecamatan Lingga Bayu dan Natal.
Reporter : Red











