Madinapos.com – Medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menetapkan jumlah Pemilih dalam Pilgubsu 2018 sebanyak 9.052.529 Jiwa yang selanjunya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgubsu 2018. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea pada Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi pada Pilgubsu 2018, di Hotel Adi Mulia, Jalan Diponegoro, Medan, Sabtu (21/4).
Jumlah yang ditetapkan tersebut diperoleh dari hasil laporan DPT yang sebelumnya sudah ditetapkan masing-masing KPU pada 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara. Dihadiri kedua tim pemenangan pasangan calon, Bawaslu Sumut dan Kesbang Linmas Sumut dan partai pengusung.
Dari data laporan dari KPU Kabupaten/Kota berikut jumlah DPT dari masing-masing kabupaten/kota se Sumatera Utara yakni sebagai berikut:
1). Tapanuli tengah 197.367.( 2).Tapanuli selatan 198.305. (3).Nias 87.798, (4).Simalungun 607.181, (5).Asahan 488.642.(6) Labuhan Batu 270.164, (7).Dairi 174.907 (8).Toba Samosir 118.031, (9).Mandailing Natal 274.583, (10).Samosir 89.830.(11). Serdang Bedagai 428.841.(12) Batubara 280.684,(13) Padang Lawas Utara 143.590, (14.).Nias Selatan 179.771, 15.Pakpak Bharat 31.825, 16.Humbang Hasundutan 124.149, (17). Pematang Siantar 162.476, (18) Sibolga 60.981. (19)Tanjung Balai 102.860, (20).Binjai 170.547, (21).Padang Lawas 156.027, (22).Labuhan Batu Selatan 177.587. (23).Labuhan Batu Utara 215.672, (24) Nias Utara 86.473, 25.Deli Serdang 1.165.765, 26.Nias Barat 56.718, 27.Tebing Tinggi 101.736, (28) Padang Sidimpuan 137.195, (29) Gunung Sitoli 84.632, (30).Karo 263.976, (31).Tapanuli Utara 197.479, (32) Medan 1.519.662, (33) Langkat 695.933.
DPT Labuhan Batu dan Nias Selatan Menjadi Pokok Pembahasan
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari dua kabupaten/kota di Sumatera Utara disoal pada saat rekapitulasi DPT tingkat provinsi di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (21/4). Dua kabupaten tersebut yakni DPT dari Kabupaten Labuhan Batu dan DPT dari Kabupaten Nias Selatan.
Jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Labuhan Batu dan dibacakan saat rekapitulasi tingkat provinsi tersebut yakni sebanyak 156.027 pemilih. Akan tetapi Bawaslu menyatakan bahwa saat mereka cross check ternyata terdapat 379 data pemilih ganda sehingga diminta dihapus dari data tersebut, “kami minta agar diperiksa kembali dan agar dikeluarkan dari DPT yang dibacakan tadi,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan yang menghadiri pleno rekapitulasi DPT Pilgubsu 2018 tersebut.
Sementara pada DPT Nias Selatan, protes mengenai data datang dari tim paslon Djarot-Sihar, Sio Gaho. Menurutnya, di Kecamatan Honolalu mereka mengindikasi terjadinya pengurangan data pemilih hingga 1.000 pemilih. Hal ini menurutnya karena jajaran KPU Nias Selatan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik,”disana banyak sekali persoalan dalam pendataan. Pada beberapa desa, model pendataannya hanya berdasarkan kesepakatan mereka saja jumlahnya. Data sama kami ada sekitar 1000 yang belum terakomodir,” ujarnya.
Munculnya persoalan pada dua kabupaten ini membuat KPU Sumut meminta agar seluruh peserta kembali mencermati data dari KPU kabupaten/kota yang sudah disampaikan. Rapat pleno bahkan ditunda sementara sembari menunggu hingga kemungkinan jika masih ada yang memiliki data berbeda dengan data yang disampaikan masing-masing KPU Kabupaten/kota dan dilengkapi dengan data konkrit.
Penetapan rekapitulasi dintandatangani komisioner Mulia Banurea, Benget Silitonga, Yulhasni, Nazir Salim Manik dan diserahkan kepada kedua tim pemenangan Paslon Nomor Urut 1 danNomor Urut 2.(*)
Sumber : SB*
Editor : alqaf