Madinapos.com-Panyabungan: Ketidak hadiran 137 Kepala Desa saat acara Rapat Evaluasi Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) di gedung serbaguna desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Senin (13/12/2021) berbuntut panjang, Bupati H.M.Ja’far Suheri Nasution pada Madinapos malam ini mengatakan akan memerintahkan Kepal Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal untuk mengevaluasi 137 Kepala Desa yang tidak hadir pada acara itu.
” para kepala desa yang tidak hadir tidak ada sama sekali penghargaan pada Forkopimda, padahal ini kepentingan Mandailing Natal, ini merupakan contoh kepala desa yang tidak patuh terhadap atasan ” kata Suheri.
Bupati menilai, ketidak hadiran kepala desa dalam acara itu sama dengan ketidak perdulian pada program Pemerintah pusat ” kalau program pemerintah pusat saja mereka tidak perduli, apalagi program pemerintah daerah, dan ini tidak bisa dibiarkan ” tegas Suheri.
Dijelaskan Bupati bahwa, Rapat vaksinasi ini berkaitan erat dengan program BLT-DD, jadi saya sangat menyesalkan hal ini, saya harap keseriusan kita semua, saya tidak bisa bayangkan di akhir Desember nanti kita tidak bisa mencapai 70%, karena akan buruk dampaknya nanti sama kita seperti sekolah ditutup lagi, ekonomi kita akan berhenti lagi dan kita semua akan kena dampaknya”tegasnya
” aturannya jelas Peraturan Presiden RI Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A (4), menyebutkan, yang tidak mengikuti Vaksin Corona virus (Covid-19) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administra diantara sanksi tersebut dengan penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosiall , juga penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan denda” jelas Bupati
Dari data yang di dapat dari Dinas PMD Mandailing Natal ada 137 Desa dari 377 Desa yang tidak hadir dalam acara rapat Evaluasi Capaian Vaksinasi Covid-19 itu.
Acara itu sendiri dihadiri Jajaran Unsur Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal, Sekda serta para Asisten dan Pimpinan OPD dan Camat, Lurah, Kepala Puskesmas serta Kepala Desa.
Kepala Dinas PMD Mandailing Natal Parlin Lubis pada Madinapos mengatakan ada satu Kecamatan yang Kades nya tidak terkonfirmasi hadir sesuai absenai yakni Kecamatan Muara Batang Gadis.
Para Kepala Desa yang tidak hadir sesuai intruksi Bupati kata Parlin Lubis akan kita berikan sangsi keras, selain sangsi, bagi Kades yang tidak mampu mencapai target vaksinasi, akan kita lakukan evakuasi.
” Sesuai dengan arahan Bapak Bupati Mandailing Natal dan untuk menyikapi ketidakhadiran sebagian para Kepala Desa, atas se izin Bapak Bupati, Dinas PMD akan melakukan teguran tertulis kepada para kepala desa yang tidak hadir dalam rapat evaluasi covid 19 di gedung serbaguna. Namun jika Bapak Bupati ingin melakukan teguran yg lebih keras terkait ketidakhadiran sebagian kepala desa, itu sah sah saja karena hal itu adalah merupakan kewenangan Bapak Bupati selaku atasan Kepala Desa ” jelas Parlin.
Terkait hak Bupati memberhentika Kepala Desa, Kepala Dinas PMD mengakui bahwa hak Bupati jelas ada sesuai aturanya harus melalui LHP inspektorat, kemudian hasil LHP di pertimbangkon oleh tim yang terdiri dari Sekda, Asisten I, PMD, dan Bagian Hukum.
Reporter : Hanapi / red











