Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Seorang pria bersama dua rekannya dengan barang bukti 12 Bal ganja berhasil di bekuk Tim patroli reaksi cepat ( PRC) Sat Sabhara polres Padangsidimpuan , Kamis (2/12/2021) sore Lalu
Adapun identitas ketiga pria yang dimaksud adalah, AS (22), warga Jalan Nusa Indah, Kota Padangsidimpuan, Kemudian, DFH (27), warga Kelurahan Batang Ayumi, kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan terakhir, ZEL (40), warga Gang Sinar, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara. Lucunya, lantaran ketakutan, ZEL sempat buang air besar (BAB) saat hendak diamankan Tim PRC.
Satu dari tiga pelaku diduga merupakan Jaringan narkoba antar Propinsi ” jelas Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, didampingi, Kasat Resnarkoba, AKP Sammailun Pulungan, SH, dan Kasat Sabhara, AKP Rudi Siregar, SH, KBO sat resnarkoba Iptu Tony Hutapea disela konferensi pers, Senin (6/12/2021) siang.
Kapolres melanjut, awalnya Tim PRC mengamankan AS dan DFH persisnya di Jembatan Sihitang di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kota Padangsidimpuan. Dari keduanya, Tim PRC mengamankan 1 ball narkotika jenis ganja dengan berat 923,63 Gram. Setelah itu, Tim PRC melakukan pengembangan dan mengamankan ZEL di kediamannya di gang sinar Kelurahan sihitang ,
“dari dalam rumah ZEL diamankan 11 ball narkotika jenis ganja yang setelah ditimbang dengan berat 10.730 Gram,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya ketiga akan dijerat UU RI No.35/2009 tentang narkotika Berdasar hasil interogasi yang di lakukan dari tersangka ZEL , barang haram di jemputnya dari Panyabungan kabupaten Mandailing Natal.
Menurut pengakuan ZEL, barang haram itu akan dikirim ke Jakarta. Bahkan, ZEL juga mengakui jika aksi yang dilakukannya itu bukan kali pertama. Melainkan sudah tiga kali ,. Sedangkan ganja itu dibeli seharga Rp1 juta per ballnya. Dan dijual seharga Rp1,2 juta.
Kapolres menyampaikan, bahwa Polres Padangsidimpuan tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Pihaknya juga tidak akan main-main dengan apa yang menjadi keluhan dan keresahan dari masyarakat terutama terkait narkoba. (*/Andy)











