Madinapos.com – Panyabungan
Hari ini KPU Madina menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mandailing Natal Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
Rapat yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Madina, Panwas Madina, PPK Se Madina, Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2 bertempat di Aula Kantor KPU Madina, Panyabungan Kamis (19/4).
Asrizal Komisioner KPU Madina kepada media mengatakan, rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang sudah ditetapkan adalah sebanyak 274.583 dengan rincian Lk. 134.808 dan Pr. 139.775, “Untuk selanjutnya hasil penetapan ini akan dibawa ke KPU Provinsi pada hari ini juga untuk rekapitulasi di Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang rencananya akan digelar pada tgl 21 April 2018 di Medan” ungkapnya.
Joko A Budiono, Komisioner Panwas Kabupaten Madina mengatakan bahwa pada hari ini telah menyepakati dengan KPU Madina tentang jumlah DPT Kabupaten Madina untuk Pilgubsu 2018,” kita mengetahui betul seluruh rangkaian proses hingga penetapan DPT pada hari ini, telah berjalan dengan baik, sesuai dengan tahapan dan aturan dan dengan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan” ungkapnya.(alqaf)