Menu

Mode Gelap

Nasional

PKP Indonesia Nomor 20 di Pemilu 2019


					PKP Indonesia Nomor 20 di Pemilu 2019 Perbesar

Madinapos.com – Jakarta

Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (13/4/2018) menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan nomor urut 20.

Pleno penetapan dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman, didampingi Komisioner Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan serta Wahyu Setiawan. Juga hadir Ketua Umum DPP PKP Indonesia AM Hendro Priyono, Sekjen Imam Anshori serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2019.

Sidang diawali dengan penandatanganan berita acara penetapan PKP Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019, serta berita acara penetapan nomor urut PKP Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019.  Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan KPU Nomor 309/PL.01.1-Kpt/03/KPU/IV2018 tentang penetapan partai politik 2019 oleh Hasyim Asy’ari, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Nomor 310/PL.01.1-Kpt/03/KPU/IV/2018 oleh Evi Novida Ginting Manik. “Menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebagai peserta Pemilu 2019,” ucap Hasyim di Ruang Sidang Utama KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta.

“Menetapkan nomor urut 20 sebagai nomor urut Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Keputusan ini dimulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” lanjut Evi.

Berita acara serta surat keputusan penetapan selanjutnya secara resmi diserahkan dari KPU kepada PKP Indonesia serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diwakili Fritz Edward Siregar. Dalam kesempatan itu diserahkan juga piagam serta bola transparan dengan nomor urut 20. “Bola transparan bukti KPU telah bekerja secara transparan,” jelas Arief.

Dalam sambutannya AM Hendropriyono mengucapkan rasa syukur telah mendapat keadilan untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019. Dia juga berterimakasih kepada KPU yang telah dengan besar hati menerima putusan PTUN Jakarta. “Saya juga sangat terimakasih kepada KPU yang menunjukkan ketulusan dan mengajarkan kepada masyarakat di Indonesia untuk taat hukum,” kata Hendro.

Lebih lanjut Hendro memohon maaf apabila selama perjalanan mengikuti proses menjadi peserta pemilu terjadi hal-hal yang kurang berkenan. Dan berharap kedepan dapat meningkatkan kerjasama antara peserta dengan penyelenggara. “Saya mohon maaf apabila di dalam perjalanan dari awal sampai kami terima keputusan ada hal-hal yang kurang berkenan, benturan yang tidak sengaja karena kami tidak tahu,” tambah Hendro.(*)

Sumber: kpu.go.id
Editor:alqaf

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Atika Pimpin Upacara Memperingati HGN dan HUT PGRI ke 79 di Madina

25 November 2024 - 17:22

Atika Nikmati Nasi Tumpeng di Acara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

25 November 2024 - 16:46

Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Batahan Gelar Sosialisasi Pas Kecil GT. 7 ke Bawah

22 November 2024 - 14:44

Polsek Natal Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto

22 November 2024 - 08:01

Kodim 0212/TS Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Madina 2024

20 November 2024 - 13:53

Gerindra Endorse 350 Nama Cakada, Tak Ada Nama Harun Musthafa

16 November 2024 - 20:43

Trending di Berita Daerah