Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

OPD di Palas Dapat Penyuluhan Hukum Dari Pemda


					OPD di Palas Dapat Penyuluhan Hukum Dari  Pemda Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap melalui Asisten I bidang Pemerintahan melaksanakan penyuluhan hukum bagi OPD sejajaran Pemkab Palas.

Untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum administrasi pemerintahan, Pemkab Padanglawas (Palas) menggelar penyuluhan hukum, Senin (27/9/2021) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan. Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Palas, Kasi Pidsus Jefry Andi Gultom SH, Kasi Intel, Kasidatun Adek Mery Siregar SH dan Kabag Hukum Setdakab, Agus Saleh Saputra Daulay SH MM.

Bupati Padanglawas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Panguhum Nasution SSos MAP, membuka secara resmi kegiatan mengatakan, perlu dibangun pemahaman hukum sejak dini agar pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan lebih bijak dalam menanggapi berbagai informasi terutama yang menyangkut persoalan hukum.

“Kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengerti persoalan hukum dan sanksinya saja. Melainkan agar bisa sadar dan menghindari untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun,” terangnya.
Menurut Panguhum, ASN dan pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan juga harus tegas dalam memilah serta memilih informasi yang diterima, untuk mencapai visi misi Kabupaten Palas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

Sementara, Agus Saleh yang menjadi narasumber memaparkan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar pimpinan OPD jajaran pemerintahan paham tentang informasi terkait persoalan sengketa administrasi pemerintahan. Sehingga kata setiap pimpinan OPD dapat dipahami dengan baik penyelesaian hukum administrasi pemerintahan.’Ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga dirangkai penandatanganan fakta integritas atau MoU antara OPD dengan pihak Kejaksaan Negeri Palas.

Madinapos.com. Padang lawas.

Bupati H.Ali sutan harahap Buka sasialisasi Penyuluhan Hukum Di Hotel Al Marwah Sibuhuan.

Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap melalui Asisten I bidang Pemerintahan melaksanakan penyuluhan hukum bagi OPD sejajaran Pemkab Palas.

Untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum administrasi pemerintahan, Pemkab Padanglawas (Palas) menggelar penyuluhan hukum, Senin (27/9/2021) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan. Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Palas, Kasi Pidsus Jefry Andi Gultom SH, Kasi Intel, Kasidatun Adek Mery Siregar SH dan Kabag Hukum Setdakab, Agus Saleh Saputra Daulay SH MM.

Bupati Padanglawas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Panguhum Nasution SSos MAP, membuka secara resmi kegiatan mengatakan, perlu dibangun pemahaman hukum sejak dini agar pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan lebih bijak dalam menanggapi berbagai informasi terutama yang menyangkut persoalan hukum.

“Kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengerti persoalan hukum dan sanksinya saja. Melainkan agar bisa sadar dan menghindari untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun,” terangnya.
Menurut Panguhum, ASN dan pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan juga harus tegas dalam memilah serta memilih informasi yang diterima, untuk mencapai visi misi Kabupaten Palas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

Sementara, Agus Saleh yang menjadi narasumber memaparkan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar pimpinan OPD jajaran pemerintahan paham tentang informasi terkait persoalan sengketa administrasi pemerintahan. Sehingga kata setiap pimpinan OPD dapat dipahami dengan baik penyelesaian hukum administrasi pemerintahan.’Ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga dirangkai penandatanganan fakta integritas atau MoU antara OPD dengan pihak Kejaksaan Negeri Palas.

Reporter. A Salam.srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah