Madinapos.com – Medan
Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan dimeriahkan acara Deklarasi Internet Sosial Media Sehat yang digelar Sahabat Polisi Medan, Minggu (25/3). Tujuannya untuk mendidik masyarakat Kota Medan bijak menggunakan media sosial.
Beberapa pembicara yang dihadirkan untuk memberikan testimoni terkait kondisi media sosial dewasa ini. Diantaranya, Pegiat Media Sosial Ade Ardianta, Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Ketua Panwaslu Kota Medan Henry Simon Sitinjak dan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval.
Ade Ardianta mengatakan, kondisi media sosial saat ini mulai tidak sehat. Masyarakat acapkali disajikan oleh wacana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu dia berharap masyarakat bisa memilah informasi agar tidak terikut dalam wacana yang menyesatkan.
“Kabar hoaks bisa menyesatkan dan tidak mendidik masyarakat. Kalau kondisi media sosial seperti itu, masyarakat di jagad media sosial akan terjebak dan ikut dalam wacana tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus bijak,” kata Ade.
Dia juga mengajak para pegiat media sosial dan media massa untuk sama-sama menghempang berita hoaks, khususnya menjelang Pilkada. Ade berharap, dengan deklarasi yang dilakukan, masyarakat bisa disadarkan dalam menggunakan media sosial yang sehat.
Senada dengan Ade, Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin mengapresiasi langkah yang dilakukan pegiat media sosial dan Polrestabes Medan. Menurutnya media sosial yang sehat akan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Berkaca dari pilkada-pilkada sebelumnya, banyak isu hoaks yang menjamur di media sosial.
“Kampanye hitam (Black Campaign) hanya memperburuk citra demokrasi kita dalam bernegara. Pilkada harusnya bisa menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin rakyatnya. Pilkada kali ini harus dimanfaatkan untuk mendidik para calon,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menegaskan, akan menindak para pelaku penyebar hoaks. Pihaknya sudah melakukan Patroli Siber untuk menyisir kabar hoaks yang beredar.
“Kita sudah punya Undang-undang ITE. Ancamannya diatas lima tahun dan bisa dilakukan penahanan,” tegasnya.
Dia juga berterima kasih kepada para pegiat media sosial yang sudah memberikan ide untuk membuat acara deklarasi. Itu membuktikan para pegiat media sosial dan masyarakat Kota Medan sudah sadar dalam menggunakan media sosial.
“Kita kuatkan masyarakat untuk memahami fenomena hoaks, kita menyadarkan agar masyarakat anti terhadap kabar hoaks, kita tidak ingin mereka yang menciptakan hoaks mencapai sasarannya, Masyarakat hanya jadi korban,” pungkasnya.
Deklarasi ditandai dengan pelepasan balon anti hoaks ke udara. Masyarakat begitu antusias mengikuti acara tersebut. Apalagi Polrestabes Medan bersama Sahabat Polisi Medan memberikan hadiah menarik untuk pemenang kuis dan lomba swafoto.(am)