Madinapos-Panyabungan :
Disela-sela jadwal kerja yang cukup padat, Kamis sore 29/07, Bupati Mandailing Natal, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan level 1 di Aula Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Bupati Mandailing Natal yang juga sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal, dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap optimis dan bersinergi serta tetap siaga dalam penanganan pandemi ini termasuk terus melakukan edukasi betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Sejatinya kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam membuat langkah yang tepat untuk penanganan covid-19 ini. Kondisi sekarang ini Kabupaten Mandailing Natal berada di posisi PPKM level 2, jangan sampai masuk level 3, karena akan berakibat pada sisi perekonomian masyarakat yang semakin terpuruk,” ujar Bupati Mandailing Natal disela-sela rapat.
Ada beberapa langkah strategis yang disepakati dalam rapat tersebut yaitu harus ada sanksi yang tegas kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan terutama dalam memakai masker dan menjauhi kerumunan. Bupati menyakini apabila ada penegakan sanksi yang tegas dan jelas, maka kepatuhan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan semakin tinggi.
Selanjutnya juga disepakati bahwa pendirian posko di setiap Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal harus diprioritaskan agar pengawalan terhadap aktivitas kegiatan masyarakat tetap terkontrol.
“Langkah dan kebijakan strategis mutlaknkita kedepankan dan mestinya semua pihak mendukung upaya yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19, terutama pelarangan atas kerumunan warga masyarakat. Saya berharap dukungan semua pihak, agar menyadari bahwa tidak ada kerumunan warga seperti pesta, upacara adat, dan kegiatan lainnya yg melibatkan banyak warga masyarakat.” Ujar Bupati Mandailing Natal dengan tegas.
“Selanjutnya, saya harapkan agar ditetapkan jam operasi aktifitas pada malam hari serta penyekatan di perbatasan tetap lanjutkan dengan ketat. Saya miris sekali disaat pemerintah terus berupaya membuat terobosan guna penanganan pandemi ini terstruktur, malah masih banyak warga masyarakat yang melanggarnya,” sambung Bupati Mandailing Natal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis menyatakan bahwa penanganan covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal perlu diperbaiki.
“Saya berharap kepada kita semua untuk meyakinkan masyarakat bahwasanya virus corona ini ada, lakukanlah sosialisasi dan edukasi kepada lapisan masyarakat secara persuasif dan humanis, jangan malah menakuti. Kemudian kehadiran ulama dalam hal ini juga sangat dibutuhkan,” ungkap Erwin.
Diakhir rapat Bupati Mandailing Natal meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Dandim 0212/TS yang diwakili Perwira Penghubung, serta Kapolres Madina yang dihadiri Kabag Ops untuk membuatkan laporan hasil keputusan bersama dalam rapat yang dilaksanakan tersebut.( Red/ Kominfo Madina)