Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Madina Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Orok di Sungai


					Polres Madina Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Orok di Sungai Perbesar

Madina Pos – Panyabungan

Polres Mandailing Natal akhirnya berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan orok bayi yang sempat menggegerkan warga karena ditemukan di sungai / irigasi  Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot, Senin (5/3) lalu.

Pelaku berinisial RH (31) warga Desa Hutabargot Lombang pekerjaan seorang guru honor disalah satu Sekolah Tingkat Pertama Negeri di Panyabungan, diamankan Polres Mandailing Natal di Panyabumgan, Jum’at (9/3).

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Martri Sonny, S.Ik, MH, melalui Kasatreskrim, AKP. M Nainggolan kepada media menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat kerja keras anggota Kepolisian dalam mencari informasi ditengah masyarakat mengenai siapa saja seorang wanita yang diketahui masyarakat dalam beberapa bulan terakhir ini sedang mengandung atau hamil.

“Saat itu kita mengumpulkan keterangan dan informasi dari masyarakat, kemudian barulah kita mendapat data siapa saja wanita yang sedang mengandung di desa Hutabargot Lombang tempat ditemukannya jasad orok bayi yang telah dibuang ke irigasi tersebut”. Ujarnya

Maka “atas dasar informasi yang kita himpun, tertujulah dugaan kita kepada RH (30). Kemudian RH kita amankan dijalan Lintas Timur depan Rumah makan Paranginan Kecamatan Panyabungan sekitar pukul 17.30 wib saat tersangka RH setelah selesai menyaksikan acara karnaval peringatan HUT Kabupaten Madina.”paparnya.

“berdasarkan pengakuan tersangka RH, diduga orok bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial ENG (34). “Dan ENG sekarang sedang dalam pengejaran kita”. tegasnya.

“Untuk lebih mendalami kasus ini, kita masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka RH. untuk sementara kita masih memberi sanksi pasal 460 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup” ungkapnya.

Mengantongi informasi dari RH, Aparat Kepolisian terus memburu pasangan yang diceritakan tersebut dan taklama berselang, ahirnya pacar pelaku (ENG) pembuang orok bayi di tangkap di Kecamatan Muara Sipogi. Pelaku berhasil dikejar aparat kepolisian saat mencoba melarikan diri. Pelaku selanjutnya di bawa Kepolsek Panyabungan Kota untuk dimintai keterangannya. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah