Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Psp Irsan Efendi Nasution Hadiri Paripurna DPRD Laporan Pansus LKPJ Dan Perubahan RPJMD


					Walikota Psp Irsan Efendi Nasution Hadiri Paripurna DPRD Laporan Pansus LKPJ Dan Perubahan RPJMD Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan (Psp) menggelar Rapat Paripurna atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2023, Jumat (26/3/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri 19 anggota DPRD.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan Pansus rancangan awal perubahan RPJMD yang telah melakukan pembahasan, mencermati dan menelaah serta memberikan rekomendasi yang merupakan dukungan dan support untuk menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan searah dengan visi misi Kota Padangsidimpuan Bersinar.

Sebelumnya, Ketua pansus LKPJ Ahmad Maulana menyampaikan apresiasi kepada walikota karena menyampaikan LKPJ tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Selanjutnya pansus LKPJ memberikan rekomendasi diantaranya meminta agar pemerintah berkordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pelaksanaan pembelajaran yang hingga saat ini masih dilaksanakan melalui secara daring (online).

Kemudian merekomendasikan pembangunan gedung DPRD kota Padangsidimpuan yang hal ini sudah pernah dianggarkan dan meminta agar berkordinasi dengan pemerintah atasan atas pembangunan dimaksud.

Sementara Ketua Pansus rancangan awal perubahan RPJMD 2019-2023 Abdul Rahman Harahap menyampaikan bahwa telah berpedoman kepada ketentuan peraturan perundangan undangan yang berlaku.

Rekomendasi diantaranya meminta agar jalan Thamrin tidak ditempatkan sebagai lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) karena tidak sesuai peraturan daerah (Perda) dan meninjau ulang target pendapatan asli daerah agar tidak terlalu membebani masyarakat. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Trending di Berita Daerah