Menu

Mode Gelap

Politik

KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgubsu 2018


					KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgubsu 2018 Perbesar

Madinapos.com. Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengelar acara tanda dimulainya kampanye secara resmi yang diikuti pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, dengan diawali pagelaran Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di pelataran parkir Taman Budaya Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (18/2)pagi.

Calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor urut 1 tiba sekitar pukul 08.30 WIB beserta rombongan dari Tim Kampanye, Relawan dan Partai Pengusung. Selanjutnya tiba pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dari nomor urut 2, suasana langsung membaur dan penuh keakraban saat masing-masing pasangan calon saling berpelukan dan bergandengan tangan sebagai bentuk persaudaraan dan demokratis dalam persaingan di Pilkada Sumut 2018.

Selain deklarasi kampanye damai, acara ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan, seperti pembacaan puisi, hiburan stand up comedy, dan pawai mobil hias dari tim pasangan calon melintasi sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Halan HM Said, Merak Jingga, Putri Hijau, Adam Malik, Maulana Lubis, Raden Saleh Balai Kota dan kembali ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam kesempatan ini, agenda Pilkada Damai 2018 ini juga turut dihadiri langsung Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, seluruh Komisioner KPU Sumut, Komisioner Bawaslu Sumut, dan pengamanan dari pihak Kepolisian.

Seusai acara, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada media mengatakan bahwa jadwal kampanye selanjutnya telah tertuang dalam Keputusan KPU Sumut Nomor 52/PL.03.4-Kpt/12/Prov/II/2018 tentang jadwal Kampanye Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 dan pembagian zona kampanye ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan tim paslon ” kalau soal tempat kampanye dan bentuk kampanye sesuai dengan jadwal adalah pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka silahkan ditentukan sendiri tempat dan lokasinya selama tidak bertentangan dengan peraturan dan yang paling penting diberitahukan kepada kami (KPU Sumut) Bawaslu dan Kepolisian, sementara untuk jadwal kampanye rapat umum dan debat publik akan diatur dengan jadwal tersendiri” ujar Mulia

Adapun dalam Lampiran Keputusan KPU Sumut Nomor 52/PL.03.4-Kpt/12/Prov/II/2018, menyatakan dimulainya jadwal kampanye sejak 19 Pebruari s/d 23 Juni 2018 di bagi kedalam dua zona. Zona I (Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, langkat, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Simalungun, Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Dairi, Pakpak Barat dan Karo). Zona II (Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padangsidempuan, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Sibolga, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan). (alqaf)

 

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Wildan SH Anggota DPRD Madina Jemput Aspirasi Warga Desa Gunung Godang Ranto Baek

13 Desember 2024 - 14:47

Trending di Berita Daerah