Menu

Mode Gelap

Nasional

Yusril Ihza Mahendra, PBB Minta Bawaslu Mediasi Dengan KPU


					Yusril Ihza Mahendra, PBB Minta Bawaslu Mediasi Dengan KPU Perbesar

Madinapos.com. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya meminta Bawaslu untuk memediasi antara PBB dengan KPU Pusat mengenai persoalan di Manokwari Selatan Papua.

“Sebagaimana diketahui hari ini KPU mengumumkan partai2 yang lolos sebagai peserta Pemilu 2018 dan PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di 1 Kabupaten, saja, yakni Kab. Manokwari Selatan, Provinsi Papua “ungkapnya melalui pesan tertulis di Jakarta Saptu (17/2/2018)

Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di tanah air PBB lolos, kecuali di Manokwari Selatan. Menurut Yusril, “sebab tidak lolosnya PBB di kabupaten itu karena anggota PBB kurang enam orang” ungkapnya.

Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima. Mereka tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki ke kabupaten. Akibat datang terlambat, maka KPU setempat menyatakan PBB tidak lolos.Tidak lolos di satu kabupaten di Papua ini menyebabkan PBB tidak bisa ikut Pemilu 2019.

Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kesulitan komunikasi dan transportasi di Manokwari Selatan ini, namun KPU tetap menolak. “Mereka menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa” ungkapnya.

Sebenarnya semua partai mengalami hal yang sama di Papua, tapi PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu” ujar Yusril. “Masa gara2 enam orang anggota PBB di Manokwari Selatan datang terlambat datang ke KPU untuk diverifikasi, secara nasional PBB jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan” kata Yusril.

Yusril mengatakan, sesuai prosedur, PBB harus mengajukan sengketa ke Bawaslu dalam waktu tiga hari kerja, hari Rabu mendatang. Namun PBB akan mempercepat pengajuan sengketa itu hari Senin 19/2/2018 mendatang.

“Mudah2an Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Dirinya, menurut Yusril, tidak ingin melawan KPU hingga hancur-hancuran di pengadilan seperti pengalaman Pemilu 2014. “Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan” kata Yusril.

Yusril juga meminta kepada segenap anggota dan pendukung PBB untuk tenang menunggu penyelesaian melalui mediasi dengan KPU. “Semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini. Insya Allah DPP PBB akan dapat menyelesaikan masalah di Manokwari Selatan ini, sehingga PBB akan ikut dalam Pemilu 2019”. Demikian keterangan Yusril kepada media.(R.alqaf/dok-net)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Atika Pimpin Upacara Memperingati HGN dan HUT PGRI ke 79 di Madina

25 November 2024 - 17:22

Atika Nikmati Nasi Tumpeng di Acara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

25 November 2024 - 16:46

Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Batahan Gelar Sosialisasi Pas Kecil GT. 7 ke Bawah

22 November 2024 - 14:44

Polsek Natal Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto

22 November 2024 - 08:01

Kodim 0212/TS Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Madina 2024

20 November 2024 - 13:53

Gerindra Endorse 350 Nama Cakada, Tak Ada Nama Harun Musthafa

16 November 2024 - 20:43

Trending di Berita Daerah