Madinapos.com – Panyabungan.
Terkait pemasangan baliho dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berisikan himbauan Keluarga Berencana (KB) yang dianggap mengundang kontroversi dan sempat viral di media sosial dan hal ini mendapat teguran dari Tim Hukum GNPF Sumut. Selanjutnya Bupati Madina telah melayangkan surat teguran I dan memerintahkan baleho diturunkan dan meminta maaf kepada masyarakat.
Kepala Dinas PPKB Madina Adanan Harahap, SH. MM yang ditemui media ini menyatakan bahwa baleho tersebut telah diturunkan,” manakala kalimat di Baleho tersebut menyalah dari segi Agama, Adat Budaya dan Kearifan Lokal, maka kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat dan baleho tersebut sesuai Perintah Bupati Mandailing Natal agar di buka atau diturunkan, kami telah melaksanakannya”, ungkapnya di Panyabungan Kabupaten Madina Prov. Sumatera Utara Jumat (27/12) malam.
Dalam Surat Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution Nomor : 800/4310/BKD/2019 tertanggal 27 Desember 2019 perihal teguran pertama yang ditujukan kepada Kepala Dinas PPKB Madina, pada alinea ketiga secara tegas Bupati memerintahkan agar baleho tersebut diturunkan”, kepada saudara diberikan teguran pertama dan Baliho tersebut diminta untuk saudara buka dan saudara diminta untuk membuat permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan mass media”, sebut Bupati dalam surat tersebut.
Sementara itu Tim Hukum GNPF Ulama Sumatera Utara Ade Lesmana, SH dalam postingan fb nya akhirnya menuliskan Alhamdulillah..Sudah diturunkan oleh Pemkab Madina Baliho yang di duga mengandung unsur Penistaan terhadap Rasulullah…GNPF Ulama Sumatera Utara sangat mengapresiasi respon baik dari Pemkab Madina dengan menurunkan Baliho tersebut..Terima kasih dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua..Allahu Akbar..
“Yah jika memang baliho itu sudah diturunkan dan Bupati Madina juga sudah melayangkan teguran kepada yang bersangkutan maka seharusnya sudah tidak masalah lagi, apalagi yang bersangkutan juga diminta oleh bupati minta maaf, artinya kami dari Tim Hukum GNPF Ulama Sumatera Utara dapat menerimanya dan meminta ini tidak terulang lagi”, ungkap Ade ketika dihubungi media ini.
Dari pantauan media ini, baliho yang dianggap kontroversi tersebut memang sudah diturunkan dan Kepala Dinas PPKB Madina telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka melalui mass media.(Alq)