Madinapos.com – Palas.
Melalui sidang paripurna Rabu (6/11) DPRD Kabupaten Padang Lawas Prov. Sumatera Utara yang dihadiri 27 Anggota dari 30 akhirnya mengetuk palu tanda menyetujui atau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) platform anggaran 2020. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Padamg lawas Amran Pikal Siregar S.sos.di dampingi Wakil Ketua I H.Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan.
Pada sambutannya, Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap menyampaikan rangkaian nota kebijakan umum APBD (KUA) Serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 tetap berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 tahun 2011, serta peraturan Mendagri No.33.tahun 2019. ” sebagai tindak lanjut rapat kerja pemerintah daerah (RKPD) di susunlah kebijakan umum Anggaran Perbelanjaan dan Pendapatan Daerah untuk memyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD), dan ini akan di gunakan dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 nanti”, ungkapnya.
Kebijakan Pemerintah Padang Lawas yang pertama sesuai dengan RPJMD tahun 2020 – 2024 dengan visi meneruskan pembangunan yang beriman,cerdas,sehat sejahtera dan berbidaya dan berpedoman pada RPKMD serta dengan tema peningkatan daya saing daerah lewat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia .” dengan prioritas antara lain: 1.Peningkatan kualitas infrastrukrur. 2.peningkatan kualitas sumberdaya manusia. 3.penciptaan kesempatan kerja dan berusaha. 4.pembinaan produk unggulan daerah. 5.mendukung kebijakan nasional”, ucapnya.
“Adapun proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 antara lain: 1. Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp.1.156.230.341.966.00, Belanja tak langsung sebesar Rp.700.117.380.395.00. sedang belanja langsung sebesar Rp.493.912.171.171. Sedang pembiayaan yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.37.799.210.146.00.yang merupakan sisa perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (SILPA)”, papar Bupati.
Acara yang dihadiri Bupati Palas beserta Jajaran OPD, Anggota DPRD Palas, Kejaksaan, TNI, Polri, Ormas dan Media diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Eksekutif dan Legislatif. (A. Salam Siregar)