Madinapos.com, Panyabungan –Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi memperpanjang masa transisi darurat pemulihan pascabencana hidrometeorologi hingga tiga bulan ke depan.
Keputusan ini diambil guna memastikan percepatan perbaikan infrastruktur yang hingga kini belum tuntas sepenuhnya.
Penetapan perpanjangan status tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi bersama unsur Forkopimda di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Minggu (29/03/2026) sore.
Pj. Sekda Madina, Afrizal Nasution, mengungkapkan bahwa dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada November lalu masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Menurutnya, intervensi di beberapa titik terdampak belum mencapai hasil maksimal.
” Penanganan untuk akses jalan, saluran irigasi, hingga normalisasi sungai belum sepenuhnya tuntas. Inilah yang menjadi dasar utama perlunya perpanjangan waktu,” jelas Afrizal.
Sementara, Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, menjelaskan bahwa ini merupakan perpanjangan status transisi yang ketiga kalinya. Meski aktivitas sosial ekonomi masyarakat telah berangsur normal, kendala administratif dan teknis di tingkat pusat menjadi hambatan dalam pemulihan infrastruktur permanen.
” Pemkab Madina mendesak kementerian terkait untuk segera turun ke lapangan guna memverifikasi usulan perbaikan,” katanya.
Bupati juga mengatakan, Perpanjangan status ini menjadi payung hukum agar pemerintah daerah dapat menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) secara akuntabel untuk memastikan program kerja dari Pemerintah Provinsi dan Pusat di wilayah Madina berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Bupati menambahkan, salah satu fokus utama dalam masa perpanjangan ini adalah perbaikan jalur vital Jembatan Merah – Batang Natal.
Kemudian, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif terus bersinergi mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan perbaikan permanen.
” Masa transisi ini adalah kesempatan untuk menuntaskan tindakan yang belum selesai. Kami terus berkoordinasi dengan provinsi agar akses Jembatan Merah – Batang Natal segera diperbaiki demi kelancaran mobilitas warga,” pungkas Erwin.
Diakhir Kaporles Madina AKBP Bagus Priandy mengungkapkan bahwasanya pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemkab dalam hal perpanjangan masa transisi ini untuk 3 bulan kedepannya.” Kita dari Polres Mandailing Natal siap berkolaborasi dengan Pemkab dalam transisi ini,” ungkapnya. (Suaib Rizal).











