Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kolaborasi Lintas Sektor, Penataan Kabel Utilitas Harus Segera Dikerjakan Sebelum HUT 26 APKASI


					Kolaborasi Lintas Sektor, Penataan Kabel Utilitas Harus Segera Dikerjakan Sebelum HUT 26 APKASI Perbesar

Madinapos.com, Lubuk Pakam – Penataan kabel utilitas menjadi salah satu prioritas yang harus segera dilaksanakan sebelum penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabaupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tahun 2026, berlangsung.

Penegasan ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya di Rapat Koordinasi Penataan Kabel Utilitas Jaringan di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (25/2/2026).

Untuk itu, Asisten II menambahkan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan stakeholder, serta penentuan ruas jalan prioritas. Hasilnya akan dilaporkan dan dibahas bersama Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Kita berharap ini menjadi milestone atau tahapan pekerjaan penataan ruas jalan prioritas. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus melakukan peninjauan lapangan, hari Jumat (27/2/2026), sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program penataan kabel utilitas jaringan di Kabupaten Deli Serdang,” harap Asisten II.

Di rapat itu, Kepala Dinas (Kadis) SDABMBK, Janso Sipahutar ST MT menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan saluran ducting dengan mempertimbangkan aspek perencanaan, regulasi, pembiayaan, serta kebutuhan teknis lainnya, serta melakukan survei awal terhadap ruas jalan yang menjadi prioritas penataan.

Di tempat yang sama, Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi menyarankan, harus dilakukan sosialisasi kepada operator jaringan, dan pihak lainnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara, Jimmy Aswin Siregar menyampaikan, perlunya pendataan ruas jalan yang akan direlokasi berdasarkan kewenangan, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Disampaikan juga, pihaknya memerlukan payung hukum sebagai dasar sosialisasi kepada operator terkait penataan kabel udara menjadi kabel tanam, serta menyatakan kesiapan membantu mengoordinasikan operator dalam proses sosialisasi tersebut.

Sedangkan, perwakilan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapan untuk mendukung program penataan kabel utilitas, termasuk menyiapkan anggaran pada ruas prioritas.

PLN juga akan mengusulkan alokasi anggaran untuk mengakomodasi penataan kabel listrik, serta menyampaikan harapan agar pemanfaatan saluran ducting tidak menggunakan skema sewa.

Selain itu, diperlukan identifikasi jenis kabel listrik yang akan digelar, seperti kabel tegangan 20 kV dan lainnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (RHy).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Paluta Gelar Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Desa Batugana

25 Februari 2026 - 23:05

Reses DPR RI Rapidin Simbolon Ukir Senyum Ibu Ibu Jelang Buka Puasa

25 Februari 2026 - 20:31

Kalah Banding, Pemko Padangsidimpuan Dihukum Bayar Rp883 Juta Kepada CV Central Grafika

25 Februari 2026 - 20:01

3 Orang Pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan 2023-2024 di Tahan Penyidik Kejati Sumut

25 Februari 2026 - 17:48

Dua Tahun Derita Tumor Laring Warga Tangga Bosi Dua Butuh Sentuhan Kasih

25 Februari 2026 - 05:24

Penyampaian Informasi Pendataan Calon Penerima KUR bagi Pegiat Ekonomi Kreatif

24 Februari 2026 - 22:13

Trending di Berita Daerah