Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pasca Insiden Tambang Maut Kotanopan, PMII Madina Desak Tersangkakan Inisial J


					Pasca Insiden Tambang Maut Kotanopan, PMII Madina Desak Tersangkakan Inisial J Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal (Madina) mendesak Sat Reskrim Polres Madina menetapkan pria berinisial Jaya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas insiden tambang emas memakan korban jiwa di Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan.

Desakan ini disampaikan PMII secara tegas melalui Ketua Cabang, Abdul Rahman Hasibuan, Minggu (15/2/2026).

Rahman mengatakan, Kapolres Madina sudah buka suara atas pria berinisial J sebagai calon tersangka atas insiden tambang mau Muara Pungkut, Kotanopan. “Dua alat bukti yang ditemukan yang disampaikan Kapolres saat itu kita minta segera ditindaklanjuti dan ditetapkan tersangka,” kata dia.

Rahman mengapresiasi kerja cepat dari Bagus Priandy atas insiden tersebut. Ia juga berharap Jaya dikenakan pasal berlapis karena sudah menambang tanpa izin dan tambang tersebut menyebabkan seseorang meninggal.

“PMII terus mendorong Kapolres menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dalam peristiwa ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menyampaikan dalam temu pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jumat 13 Februari 2026 bahwa insiden tewasnya penambang di Muara Pungkut sudah naik ke tahap penyidikan.

Sat Reskrim, kata dia, telah mengantongi identitas pemodal dan pemilik lahan tambang itu, yakni pria berinisial J. Inisial tersebut dikuatkan pengakuan Kasat Reskrim AKP Ikhwanudin bahwa Jaya adalah calon tersangka.

Kapolres juga menyampaikan di awal bulan Maret 2026, Polres Madina akan buka-bukaan tentang perkara tersebut. Polres Madina berkomitmen mengusut tuntas tambang maut tersebut.

Kapolres menerangkan, dua alat bukti dalam tahap penyelidikan ke penyidikan itu sudah ditemukan. Mulai dari adanya aktivitas tambang tanpa izin dan tambang tersebut mengakibatkan korban meninggal. “Kasus ini akan kami rilis pada Maret 2026,” jelasnya.

Diketahui, tambang emas tanpa izin menelan korban jiwa terjadi di Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan pada Sabtu sore 31 Januari 2026. Di dalam tambang tersebut, Budi Hartono (49), warga Desa Huta Dangka meninggal dunia akibat tertimbun. (Suaib Rizal).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peduli Sesama, Koperasi HMB Pasar Singkuang ll Salurkan Bantuan Uang Tunai untuk Anak Yatim

15 Februari 2026 - 16:31

Makna Bulan Suci Ramadhan di Kabiro Madina Pos Paluta

15 Februari 2026 - 15:45

Warga Sihepeng Tebang Pohon Bahayakan Pengguna Jalan di Jalinsum

15 Februari 2026 - 15:39

Bupati Madina Buka Mubes Besar Sidang Kerapatan Adat ke – III FPPAB Kabupaten Madina

15 Februari 2026 - 14:59

Sambut Ramadhan dan Hari Jadi ke 27, Pemkab Madina Siapkan Rangkaian Agenda Syiar Islam

15 Februari 2026 - 01:13

Semangat Bupati Madina Perkuat Tim Oldcrack Madina Libas Padang Sidimpuan 3-1.

15 Februari 2026 - 00:48

Trending di Berita Daerah