Madinapos.com, Panyabungan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal (Madina) mendesak Sat Reskrim Polres Madina menetapkan pria berinisial Jaya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas insiden tambang emas memakan korban jiwa di Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan.
Desakan ini disampaikan PMII secara tegas melalui Ketua Cabang, Abdul Rahman Hasibuan, Minggu (15/2/2026).
Rahman mengatakan, Kapolres Madina sudah buka suara atas pria berinisial J sebagai calon tersangka atas insiden tambang mau Muara Pungkut, Kotanopan. “Dua alat bukti yang ditemukan yang disampaikan Kapolres saat itu kita minta segera ditindaklanjuti dan ditetapkan tersangka,” kata dia.
Rahman mengapresiasi kerja cepat dari Bagus Priandy atas insiden tersebut. Ia juga berharap Jaya dikenakan pasal berlapis karena sudah menambang tanpa izin dan tambang tersebut menyebabkan seseorang meninggal.
“PMII terus mendorong Kapolres menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dalam peristiwa ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menyampaikan dalam temu pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jumat 13 Februari 2026 bahwa insiden tewasnya penambang di Muara Pungkut sudah naik ke tahap penyidikan.
Sat Reskrim, kata dia, telah mengantongi identitas pemodal dan pemilik lahan tambang itu, yakni pria berinisial J. Inisial tersebut dikuatkan pengakuan Kasat Reskrim AKP Ikhwanudin bahwa Jaya adalah calon tersangka.
Kapolres juga menyampaikan di awal bulan Maret 2026, Polres Madina akan buka-bukaan tentang perkara tersebut. Polres Madina berkomitmen mengusut tuntas tambang maut tersebut.
Kapolres menerangkan, dua alat bukti dalam tahap penyelidikan ke penyidikan itu sudah ditemukan. Mulai dari adanya aktivitas tambang tanpa izin dan tambang tersebut mengakibatkan korban meninggal. “Kasus ini akan kami rilis pada Maret 2026,” jelasnya.
Diketahui, tambang emas tanpa izin menelan korban jiwa terjadi di Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan pada Sabtu sore 31 Januari 2026. Di dalam tambang tersebut, Budi Hartono (49), warga Desa Huta Dangka meninggal dunia akibat tertimbun. (Suaib Rizal).











