Madinapos.com, Panyabungan – Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar musyawarah Besar (Mubes) sidang kerapatan adat ke -III, sidang tersebut dibuka oleh Bupati H.Saipullah Nasution,
Acara Mubes sidang kerapatan dilaksanakan di Aula Bagas Godang Saba Purba Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/02/2026.
Bupati Madina H.Saipullah Nasution gelar Sutan Kumala Suangkupon pada acara Mubes sidang kerapatan adat ke – III FPPAB, menyampaikan, keberagaman budaya dan adat istiadat adakah aset tak ternilai bagi daerah, dan mubes sidang kerapatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga akar budaya, melestarikan nilai-nilai luhur dan menguatkan jati diri masyarakat hukum adat.
“Lembaga adat bukan sekedar pelengkap formalitas, melainkan mitra strategis pemerintah daerah, dan bertugas membina, melindungi, dan melestarikan budaya lokal serta memelihara adatbistiadat yang positif di masyarakat,” katanya.
Dikatakan bupati, dengan mubes ini, akan terpilih pengurus FPPAB yang berkomitmen untuk menjaga serta melestarikan adat budaya. Untuk pelaksanaan pembangunan harus memiliki sinergi antara tokoh adat dengan pemerintah Desa, Kelurahan dan Kabupaten.

“Kepada pengurus FPPAB yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas untuk menjaga adat serta budaya di kabupaten ini,” katanya.
Sambutan ketua FPPAB H.Hasanul Arifin Nasution S.Sos, gelar Patuan Mandailing, Mubes ini merupakan forum mengambil kedaulatan tertinggi organisasi di lingkungan FPPAB, sebagai ruang komunikasi dan evaluasi secara dialogis untuk mengukuhkan khlittoh perjuangan organisasi.
“Kedepan mari sama-sama kita bangun semangat juang dalam mengemban amanah memajukan dan mengembangkan organisasi yang sama-sama kita cintai ini,” katanya.
Laporan ketua panitia Ali Rahman Nasution gelar Sutan pandu Sakti mengatakan, bahwa peserta dan peninjau ada 100 orang, terdiri dari unsur FPPAB 20 orang.
Utusan raja-raja Panusunan, raja-raja Ihutan, raja-raja pamusuk dari empat wilayah adat dan kecamatan yakni Mandailing Godang 30 orang, Mandailing Julu 20 orang, tanah Ulu Muarasipongi 5 orang, Melayu pesisir pantai barat 7 orang unsur naposo nauli Bulung 8 orang, serta unsur kemargaan suku, etnis, panguyuban 10 orang. (Suaib Rizal).











