Madinapos.com, Siabu – Polsek Siabu gandeng pemerintahan desa (PEMDES) Huta Godang Muda jaga Kelestarian alam dengan tidak melakukan penambangan ilegal tanpa izin (Peti) di desa Huta Godang Muda kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (14/2)
Kapolsek Siabu Iptu AhmadJuli Nasution SH. Kegiatan Peti dapat merusak Kelestarian alam dan akan memicu bencana karna alam sudah rusak.
Dihimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Desa huta godang muda untuk tidak terlibat kegiatan penambangan ilegal.
Kegiatan penambangan ilegal juga akan bisa berakibat merugikan masyarakat dan juga bisa berurusan dengan hukum karna kegiatan tersebut tidak dibenarkan.
Kegiatan berjalan lancar dengan situasi kanttibnas aman dan baik.
(Adanan).











