Madinapos.com, Kotanopan – Tak hanya fokus pada pembangunan fasilitas olahraga, CV Sumber Batu menunjukkan tanggung jawab lingkungan yang tinggi di wilayah Mandailing Natal.
Hal ini diungkapkan oleh Pemilik CV Sumber Batu, Maraginda Hakim, ia menegaskan komitmennya untuk melakukan reklamasi dan perbaikan lahan bekas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Tarutung yang telah rusak, melalui pengalihan fungsi lahan kembali menjadi areal persawahan produktif mulai tahun 2026 ini.
Program pemulihan lahan ini direncanakan berjalan secara bertahap. Maraginda menjelaskan bahwa tahap awal transformasi lahan bekas PETI ini akan dimulai pada kuartal ketiga tahun ini.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki lahan yang rusak. Rencananya, pada Agustus 2026 mendatang, kami akan melaksanakan tanam perdana padi di lokasi bekas PETI seluas 1 hektar,” ungkap Maraginda.

Program reklamasi ini tidak berhenti di tahap awal. CV Sumber Batu telah menyusun peta jalan (roadmap) untuk memperluas area persawahan secara berkelanjutan dimana tahap awal dimulai pada bulan Agustus dengan luas lahan 1 hektar. Kemudian di musim tanam ke 2 ditingkatkan menjadi 2,5 Hektar (terdapat penambahan luasan sebesar 1,5 hektar).
” Ini adalah bentuk komitmen kami agar lahan yang dulunya rusak bisa kembali memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya dalam swasembada pangan di Kotanopan,” tambahnya.
Langkah reklamasi ini berjalan beriringan dengan pembangunan fasilitas Mini Soccer dan Jogging Track yang juga sedang digarap oleh CV Sumber Batu di kawasan Jambur Tarutung. Dengan adanya dua proyek besar ini fasilitas olahraga dan pemulihan lahan pertanian
Kemudian, Maraginda berharap wajah Kotanopan dapat berubah menjadi lebih tertata dan hijau. (Suaib Rizal).











