Madinapos.com, Panyabungan – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali memakan korban.
Insiden longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1) mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan dua lainnya menderita luka berat. Ketiga korban, yang diketahui merupakan warga Desa Huta Dangka, tertimbun material tanah saat tengah mencari emas di lokasi bekas galian tambang.
Peristiwa ini pun memicu reaksi keras dari kalangan aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tambang ilegal di Mandailing Natal sudah berada pada level mengkhawatirkan.

Aktivis Lingkungan Muhammad Nuh, menegaskan bahwa tragedi ini merupakan ujian bagi Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy. Menurutnya, publik sedang menunggu pembuktian janji kepolisian dalam memberantas dua masalah di Bumi Gordang Sambilan, Narkoba dan PETI.
” Kami mengapresiasi langkah cepat Pak Kapolres dalam penangkapan narkoba beberapa pekan terakhir. Namun, untuk urusan PETI, gerakannya belum terlihat,” ujar Nuh kepada media ini, Selasa (3/2). Pagi.
Kemudian, Nuh menekankan bahwa polisi tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan saksi di lapangan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk menyeret pemilik modal atau bos tambang yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal yang merenggut nyawa tersebut.
“Kejadian maut di Kotanopan ini harus menjadi pintu masuk bagi Polres Madina. Seret sang pemilik dan siapa pun yang bertanggung jawab di balik tambang itu ke jalur hukum,” tegasnya.
Kerena menurut Nuh, penegakan hukum yang tegas terkait kejadian ini dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap korps Bhayangkara, mengingat isu pemberantasan tambang ilegal di Mandailing Natal sering kali dianggap lemah pada masa-masa sebelumnya.
” Perlu secepatnya Polres Madina meringkus siapa saja yang terlibat dalam hal ini, hingga kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian,” pungkasnya. (SRN).











