Madinapos.com, Padang Lawas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satres Narkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Balakka Tingkir Desa Bulu Sanik, Kecamatan Barumun.
Pengungkapan tersebut setelah menangkap inisial DMN (31) bekerja sebagai Petani, warga Desa mondang, Kecamatan Sosa, Jumat (30/01/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik klip berisikan narkotika, 1 kotak bungkus rokok INMILD., 1 bal plastik klip kosong, 1 Unit handphone vivo warna biru, dan uang tunai Rp. 100.000.
Perihal penangkapan tersebut disampaikan dan dibenarkan Kapolres Palas melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media, Minggu 01/02/2026 sore.
“Benar, Tim Opnal Satres Narkoba Polres Palas telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana Narkotika golongan I bukan tanaman,’ kata .
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, Pada hari Jumat (30/01/2026) sekira Pukul 00.10 setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga memakai narkotika. Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal Satres Narkoba Polres Palas langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan masyarakat tersebut.
” Hasilnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas berhasil mengamankan tersangka DMS di dalam rumahnya kemudian mendapatkan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok milik tersangka DMS tersebut diatas”, Ujarnya.
Segera setelah itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas dilakukan penggeladahan dan interogasi terhadap DMS dan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari yang berinisial F.
“Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti diserah kepada Penyidik Satres Narkoba Polres Palas untuk dilakukan proses lebih lanjut”. Jelas Bripka Ginda.
Lanjut Bripka Ginda menambahkan, bahwa Bapak Kapolres juga menegaskan, Polres Palas berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Palas untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Penulis: A Salam Siregar.











