Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 3.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara tersebut berlangsung khidmat di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Kamis (29/01/2026).
Pantauan di lokasi, ribuan pegawai tersebut kompak mengenakan kemeja putih, dasi hitam, dan celana hitam, menciptakan suasana formal dan rapi di sepanjang area pelataran masjid. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina yang kini resmi memiliki status hukum sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usai menyerahkan SK secara simbolis, Bupati Saipullah Nasution memberikan keterangan kepada awak media mengenai pentingnya pengangkatan ini bagi roda pemerintahan daerah.
“Hari ini, tanggal 29 Januari, kami Bupati Kabupaten Mandailing Natal secara resmi menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Secara global, SK ini sebenarnya sudah diterbitkan per 1 Januari, namun petikannya baru bisa kita serahkan hari ini secara simbolis kepada 3.990 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Madina,” ungkap Saipullah.

Bupati juga menekankan agar status baru ini diiringi dengan peningkatan kinerja yang nyata di lapangan.
“Kami berharap dengan pengangkatan ini, mereka sudah mempunyai kepastian status jelas bagian dari pemerintah, dan meminta untuk menunjukkan kinerja yang baik, profesional, dan berintegritas. Pemerintah menganggap pegawai yang baru dilantik ini sudah punya skil masing-masing, maka laksanakanlah tugas sesuai keahlian tersebut,” tambahnya.
Terkait status “Paruh Waktu”, Saipullah memberikan motivasi bahwa kesempatan untuk jenjang yang lebih tinggi tetap terbuka di masa depan.
“Kita tidak tahu ke depan, mungkin Bapak Presiden ada program-program lain atau bonus yang bisa meningkatkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu atau bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun yang pasti, saat ini mereka sudah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, mengingat ribuan PPPK tersebut merupakan tenaga ahli yang selama ini telah mengabdi di berbagai wilayah kecamatan se-Kabupaten Mandailing Natal. (Hamzah).











