Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Tahun 2023 Terkait Pemasyarakatan


					Lapas Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Tahun 2023 Terkait Pemasyarakatan Perbesar

Madinapos.com, Padangsidimpuan –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2023 yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Lapas Padangsidimpuan dan diikuti oleh seluruh jajaran internal, pada Selasa (20/1/2026).

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan sejumlah ketentuan penting dalam KUHP dan KUHAP terbaru yang memiliki keterkaitan langsung dengan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan, hak dan kewajiban warga binaan, serta peran petugas pemasyarakatan dalam penegakan hukum.

Erikjen Silalahi menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh petugas pemasyarakatan terhadap regulasi terbaru tersebut, agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian dalam KUHP dan KUHAP menuntut kesiapan serta profesionalisme jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait penerapan KUHP dan KUHAP dalam praktik pemasyarakatan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Padangsidimpuan dapat meningkatkan pemahaman hukum serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hukum serta pembinaan yang berkeadilan. (*/Andi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Sinunukan, Lepas 18 Calon Jamaah Haji, Termasuk Peserta Tertua Berusia 90 Tahun.

26 April 2026 - 18:05

Camat Muhammad Zorro Berangkatkan 9 Jama’ah Calhaj Bukit Malintang dari Masjid Jami’ Baiturrahim

26 April 2026 - 17:32

Forkopimca Linggabayu Berangkatkan 13 Calon Haji, Satu Tertunda Karena Sakit

25 April 2026 - 22:10

Camat Sinunukan Lepas Keberangkatan 18 Calon Jema’ah Haji Keloter Ke-6

25 April 2026 - 15:09

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Koordinasi Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2026

24 April 2026 - 20:24

Tinjau RSUD Panyabungan, Pansus LKPJ DPRD Madina Pastikan kesiapan alkes canggih program Sihren

24 April 2026 - 19:46

Trending di Berita Daerah