Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kabar Baik untuk Penambang Madina, Wamen Investasi Siap Dampingi Izin Koperasi WPR


					Kabar Baik untuk Penambang Madina, Wamen Investasi Siap Dampingi Izin Koperasi WPR Perbesar

Madinapos.com, Jakarta – Harapan baru bagi para pelaku pertambangan rakyat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai menemui titik terang. Hal ini menyusul komitmen Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, untuk memberikan pendampingan izin bagi masyarakat penambang.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis antara Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, dengan Wamen Todotua Pasaribu di Jakarta, Rabu (14/01/2026). Fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah optimalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui wadah koperasi.

Bupati Saipullah menjelaskan bahwa peluang besar ini terbuka seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi teranyar ini memungkinkan koperasi untuk mengelola WPR dengan cakupan luas hingga 2.500 hektare.

“Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kita. Dengan aturan baru ini, koperasi bisa mengelola WPR dalam skala yang lebih luas, dan Pak Wamen sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dalam pengurusan izin,” ujar Saipullah usai pertemuan.

Menurut Bupati, pendampingan dari Kementerian Investasi/BKPM sangat krusial agar aktivitas penambangan emas yang selama ini dilakukan masyarakat dapat bertransformasi menjadi legal dan memenuhi standar aturan yang berlaku.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa melakukan aktivitas penambangan secara sah. Selain memberikan keamanan bekerja, legalitas ini akan memastikan kontribusi ekonomi yang lebih nyata bagi kesejahteraan warga Madina,” tambahnya.

Selain isu pertambangan, dalam kesempatan tersebut Bupati juga memaparkan sejumlah potensi investasi lainnya, termasuk pengembangan Pelabuhan Palimbungan dan hilirisasi komoditas perkebunan yang juga mendapat respons positif dari pihak kementerian.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih tertata dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan rakyat di Bumi Gordang Sambilan. (Hamzah).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Sinunukan, Lepas 18 Calon Jamaah Haji, Termasuk Peserta Tertua Berusia 90 Tahun.

26 April 2026 - 18:05

Camat Muhammad Zorro Berangkatkan 9 Jama’ah Calhaj Bukit Malintang dari Masjid Jami’ Baiturrahim

26 April 2026 - 17:32

Forkopimca Linggabayu Berangkatkan 13 Calon Haji, Satu Tertunda Karena Sakit

25 April 2026 - 22:10

Camat Sinunukan Lepas Keberangkatan 18 Calon Jema’ah Haji Keloter Ke-6

25 April 2026 - 15:09

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Koordinasi Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2026

24 April 2026 - 20:24

Tinjau RSUD Panyabungan, Pansus LKPJ DPRD Madina Pastikan kesiapan alkes canggih program Sihren

24 April 2026 - 19:46

Trending di Berita Daerah