Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Serahkan SPPT PBB 2026 Di Galang Bupati Deli Serdang Tekankan Peran Pajak dalam Pembangunan Daerah


					Serahkan SPPT PBB 2026 Di Galang Bupati Deli Serdang Tekankan Peran Pajak dalam Pembangunan Daerah Perbesar

‎Madinapos.com, Galang – Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS. menggelar kegiatan penyerahan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Kecamatan Galang, Jumat (9/1/2026).

‎Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Plt kepala Bapenda Deli Serdang H. Edwin Nasution SH. M.Si. CGCAE  dan Camat Galang Drs. Syahdin Setia Budi Pane,00 beserta para KUPT sekaligus Kepala Desa Se kecamatan Galang.

‎Dalam arahannya Bupati menyampaikan bahwa pemilihan Kecamatan Galang sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di wilayah tersebut masih tergolong kecil.

‎“Hari ini sengaja kita letakkan acara di Galang. PAD-nya baru sekitar Rp1,7 miliar, sementara untuk pembangunan satu ruas jalan saja bisa mencapai Rp1,2 miliar,” ujar Bupati.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, apalagi di tengah kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemotongan dana transfer ke daerah.

‎“Saat dana transfer pusat dipotong, maka kemampuan daerah yang dipertaruhkan. Di sinilah peran serta masyarakat dalam membayar pajak menjadi sangat penting,” tegasnya.


‎Bupati menekankan bahwa Pajak saat ini  menjadi Tulang Punggung Pembangunan daerah . Peran  PBB dalam pembiayaan pembangunan sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

‎“Dari sisi pembangunan, PBB digunakan untuk membiayai proyek-proyek seperti pembangunan dan perbaikan jalan tertentu , jembatan, saluran irigasi tertentu, serta fasilitas umum yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

‎Selain itu, dana pajak juga dialokasikan untuk sektor pelayanan dasar, seperti:
‎Rehabilitasi sekolah, Perbaikan puskesmas termasuk penyediaan obat-obatannya dan Peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

‎Dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak daerah, Pemkab Deli Serdang berkomitmen menerapkan kebijakan pembangunan berbasis capaian pajak,tidak ada lagi istilah bagi rata.

‎“Sekarang tidak ada lagi istilah bagi rata pembangunan. Porsi pembangunan akan disesuaikan dengan capaian pajak di tiap desa dan kecamatan. Semakin tinggi capaiannya, semakin besar pula porsi pembangunannya,” ungkap Bupati dihadapan awak media.

‎Menanggapi jalan Galang yang rusak dan belum ada perbaikan Ia juga menegaskan bahwa Pemkab tidak bisa bekerja di luar kewenangan.

‎“Ruas jalan Galang yang melintas dari pagar Merbau, Galang dan masuk ke Serdang Bedagai  merupakan milik pemerintah provinsi tidak bisa dibiayai oleh kabupaten. Semua ada aturan ketat yang mengatur,” katanya.


‎Bupati menilai bahwa di tengah tuntutan masyarakat yang tinggi dan PAD yang terbatas, pemerintah daerah harus bekerja lebih keras dan cerdas dr Asri meminta harus ada  Inovasi dan Ketegasan Aparatur terutaoa KUPT, menurut beliau Pemkab Deli Serdang harus punya prinsip dan ketegasan. Tuntutan masyarakat banyak, tapi PAD kecil. Maka harus ada terobosan dan inovasi dari KUPT

‎Ia juga menekankan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam meningkatkan pendapatan daerah yang langsung bersentuhan dengan wajib pajak.

‎“Kepada siapa warga Galang berharap kalau bukan kepada kita? Maka kerja keras dan kerja cerdas KUPT serta Camat harus maksimal. Kepala desa juga harus lebih aktif memungut pajak, bukan hanya menuntut pembangunan saat Musrenbang, tapi pendapatannya minim,” tegasnya.

‎Beliau menambahkan pada Tahun 2025 capaian PAD Deli tembus di angka 1,1 Trilyun, tertinggi dalam sejarah. sehingga semua pembiayaan dapat dibayaidan tidak ada catatan hutang. Bupati berharap semua pihak harus bisa meningkatkan capaian di tahun 2026 . sehingga kita bisa terus membangun Deli Serdang.

‎Sementara itu, Camat Galang Budi Pane dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian retribusi parkir dan sampah di wilayahnya telah mencapai 100 persen secara persentase, namun mungkin masih kecil dalam nominal.

‎Untuk tahun 2026, pihaknya menargetkan penambahan sumber wajib retribusi baru sebesar Rp30 juta dari sektor parkir dan sampah.

‎Bupati berharap capaian PAD di kecamatan Galang dapat terus di tingkatkan agar kehadiran pemerintah harus benar-benar menjadi harapan bagi masyarakat Galang. (RHy).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Selesaikan Sengketa Plasma PT. DIS, Pemkab Madina Fasilitasi Mediasi Warga Tabuyung

23 Januari 2026 - 19:28

Sempat Terputus Longsor, Danramil 16 Batang Natal Apresiasi Pembukaan Jalan Baru Muara Soma-Banjar Melayu

23 Januari 2026 - 15:12

‎Acara Puncak Peringatan HGN 2026, UPTD Puskesmas Patiluban Mudik dan Sikara-kara Laksanakan Senam Pagi Bersama

23 Januari 2026 - 15:05

Masyarakat Desa Banjar Melayu Berterima Kasih, Akses Jalan Baru Akhirnya Rampung Dibangun

23 Januari 2026 - 08:40

Pembukaan Ruas Jalan Baru Banjar Melayu Selesai, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemkab Madina

22 Januari 2026 - 21:57

‎Dalam Rangka Hari Gizi Nasional 2026, UPTD Puskesmas Patiluban Mudik Gelar Aneka Lomba

22 Januari 2026 - 21:33

Trending di Berita Daerah