Madinapos.com, Panyabungan – Rencana Penambahan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) senilai Rp700 juta yang tertuang dalam dokumen keuangan negara hingga akhir tahun 2025 belum terealisasi.
Terlihat dilokasi TPA, tidak ada yang berubah, masih tetap seperti sebelumnya, kumuh dan berbau busuk menyengat kemana-mana, padahal masyarakat setempat sangat mengharapkan penambahan lokasi ini sehingga mengurai tumpukan sampah.
Seperti sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Desa Batang Gadis, yang wilayahnya menjadi lokasi perluasan TPA, mengaku belum pernah diminta menandatangani surat atau dokumen apa pun terkait pembebasan lahan tersebut.
” Sampai sekarang saya belum pernah menandatangani atau menerima surat apa pun soal pembebasan lahan TPA,” ujarnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala DLH Madina pada hari Rabu (24/12) lalu juga belum membuahkan hasil. Ia terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana penambahan lahan TPA tersebut. (Suaib Rizal).











