Madinapos.com, Muara Batang Gadis – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh mengatakan siap memproses dan berikan sangsi tegas kepada anggotanya kalau ditemukan ada indikasi terlibat atas kaburnya Romadon dari Mapolsek Muara Batang Gadis yang merupakan terduga bandar narkoba diwilayah itu.
Romadon sebelumnya, diserahkan oleh warga Desa Singkuang I dan II, khususnya emak-emak ke Mapolsek untuk diproses sesuai dengan hukum atas perbuatannya.
Namun jelang beberapa saat, warga melihat terduga bandar narkoba yang baru diserahkan itu bersama istrinya kabur menggunakan sepeda motor, sehingga menyulut kemarahan warga dengan membakar Mapolsek MBG serta satu unit mobil dinas dan sejumlah sepeda motor yang terparkir di lokasi itu.
Kapolres juga mengaku prihatin atas kejadian pembakaran kantor Polsek ini, yang mungkin ada kesalahan dari internal Polri dan juga masyarakat sendiri.

” Atas kesalahan personil anggota sebelumnya kami mohon maaf kepada masyarakat, sebab sesuai prosedur mungkin masyarakat belum memahami aturan dan Perundang-undangan di negara kita,” ujarnya saat duduk bersama membahas Insiden yang terjadi atas pembakaran kantor Polsek MBG di kantor Desa Singkuang, Minggu (21/12) malam.
” Terkait kesilapan atau keteledoran ini, Kalau ada anggota polri yang terindikasi terlibat akan kita sanksi sesuai aturan, dan dalam hal ini masih proses, jika perlu nantinya akan kita berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Tidak sampai disitu, perwira Polri dengan bunga dua di pundak ini juga mengatakan bahwasanya siapapun masyarakat yang menyalahi aturan seperti kejadian yang baru saja ini, akan diproses juga sesuai dengan hukum yang berlaku. (Farwis Batubara).











