Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KESEJAHTERAAN GURU DAN DOSEN


					KESEJAHTERAAN GURU DAN DOSEN Perbesar

‎Madinapos.com, Peringatan Hari Guru Nasional yang dirayakan setiap tanggal 25 November seharusnya menjadi momentum refleksi mengenai nasib para pendidik di Indonesia, terutama guru dan dosen yang berada di bawah Kementerian Agama. Mereka adalah kelompok pendidik yang memikul beban ganda: mengajar sembari mengemban misi moral dan keagamaan. Namun ironisnya, mereka justru menjadi kelompok yang sering kali merasakan ketertinggalan dalam hal kesejahteraan.

‎Bagi banyak guru dan dosen Kemenag, isu kesejahteraan bukan sekadar keluhan rutin, tetapi realitas yang berdampak langsung pada kualitas hidup, motivasi mengajar, dan kemampuan mereka untuk berinovasi. Sebagian besar mengakui bahwa pendapatan yang diterima belum sebanding dengan kebutuhan dasar mereka, apalagi jika harus menopang keluarga dengan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Di sisi lain, beban kerja mereka semakin berat, tuntutan administrasi menumpuk, kewajiban publikasi, pelaporan digital, penelitian, pengabdian masyarakat, dan lain-lain.

‎Situasi ini terasa janggal ketika dibandingkan dengan visi besar pemerintah menuju Generasi Emas 2045. Visi tersebut menuntut tenaga pendidik yang kompeten, produktif, dan inovatif. Namun, bagaimana tenaga pendidik dapat mencapai kualitas tersebut apabila kebutuhan dasarnya saja belum memadai?

‎Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kementerian mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin). Pada era Presiden Joko Widodo, setidaknya Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan Kementerian ESDM tercatat mendapatkan kenaikan tukin. Pada era Presiden Prabowo Subianto, peningkatan tukin kembali terjadi pada Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek). Dua kementerian terakhir ini bahkan baru meningkat setelah bertahun-tahun tidak mendapat perhatian.

‎Namun kontrasnya, guru dan dosen di bawah Kementerian Agama masih menunggu kabar baik yang tak kunjung datang. Padahal, Kemenag adalah kementerian yang mengelola jumlah guru madrasah dan dosen PTKIN dalam jumlah besar, serta memikul tugas penting dalam membentuk karakter bangsa. Ketertinggalan kebijakan ini membuat mereka merasa terpinggirkan dalam sistem birokrasi.

‎Bentuk lain dari kesenjangan dirasakan melalui mekanisme pemberian tukin. Dosen dengan jabatan Asisten Ahli berada pada kelas 9, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6551 Tahun 2018 besaran tukinnya seharusnya sebesar Rp3.348.000. Namun jika belum tersertifikasi, yang diterima hanya 80 persen dari nilai tersebut.
‎Untuk jabatan Lektor (kelas 11), tukin yang seharusnya diterima adalah Rp4.519.000, tetapi jika belum tersertifikasi maka hanya 50 persen yang bisa dibayarkan.

‎Masalah tidak berhenti di situ. Program sertifikasi yang menjadi syarat pencairan penuh pun kuotanya sangat terbatas setiap tahun. Tidak jarang sertifikasi menjadi sumber konflik internal kampus mengenai siapa yang berhak diprioritaskan, meski aturan sebenarnya telah mengatur kriteria jelas.
‎Sistem ini pada akhirnya menciptakan jurang kesejahteraan di antara dosen itu sendiri. Ada yang mendapatkan tukin penuh, ada pula yang hanya setengahnya. Padahal, beban kerja mereka relatif sama.

‎Beban kerja dosen dan guru di era digital semakin kompleks. Mereka harus menyiapkan perangkat pembelajaran, mengembangkan media ajar, melaksanakan evaluasi, mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi, menyusun laporan, dan pada saat yang sama memenuhi tuntutan tridharma di perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

‎Dengan pendapatan yang rendah, tidak sedikit dosen dan guru akhirnya mengambil pekerjaan sampingan: menjadi guru privat, penulis lepas, membuka usaha kecil-kecilan, hingga pekerjaan non-akademik lainnya. Waktu dan energi mereka tersedot bukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi untuk menambal kebutuhan dasar rumah tangga.

‎Tidak sedikit pula yang terjebak dalam tumpukan pekerjaan administrasi yang melelahkan. Di banyak kampus dan madrasah, administrasi yang berlebihan sudah menjadi keluhan nasional. Ironisnya, administrasi ini justru sering lebih dihargai daripada kualitas pembelajaran di kelas. Pada akhirnya, kesejahteraan dan produktivitas sama-sama tergadai.

‎Perspektif Psikologi, Ekonomi, dan Agama
‎Teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow dengan tegas menempatkan kebutuhan fisiologis sebagai kebutuhan paling dasar. Tanpa terpenuhinya sandang, pangan, dan papan, mustahil seseorang dapat mencapai rasa aman, penghargaan, apalagi aktualisasi diri. Dosen dan guru yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok tidak mungkin optimal mengembangkan kreativitas dan inovasi pembelajaran.
‎Dalam teori ekonomi klasik, produktivitas tenaga kerja akan meningkat seiring dengan peningkatan upah. Negara dengan tingkat pendapatan per kapita tinggi umumnya memiliki indeks kebahagiaan dan produktivitas yang lebih baik. Artinya, upaya meningkatkan kualitas pendidikan harus dimulai dengan memperbaiki tingkat kesejahteraan para pendidik.

‎Ajaran agama juga menempatkan kecukupan materi sebagai prasyarat penting untuk berbuat baik. Hadis “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” menegaskan bahwa Islam mendorong umatnya untuk produktif dan tidak hidup dalam ketergantungan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa “kemiskinan dapat mendekatkan seseorang pada kekafiran,” menandakan bahwa kondisi ekonomi yang buruk dapat berimplikasi luas pada moral dan spiritual.

‎Jika ajaran agama, teori ekonomi, dan sains psikologi sepakat bahwa kesejahteraan adalah pondasi, mengapa kebijakan pendidikan kita masih menempatkannya sebagai isu sekunder?
‎Mutu Tanpa Kesejahteraan adalah Ilusi
‎Saat berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, pembahasan biasanya berputar pada kurikulum, metode, sistem penilaian, pelatihan guru, atau teknologi pembelajaran. Padahal, di balik semua itu ada satu elemen yang sering terlupakan yaitu kesejahteraan para pelaksana pendidikan.

‎Investasi pada guru dan dosen bukanlah beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Ketika kesejahteraan meningkat, motivasi dan dedikasi juga meningkat. Kreativitas muncul, inovasi tumbuh, kualitas pembelajaran membaik. Riset akan berkembang, dan pada akhirnya mutu pendidikan secara nasional ikut terdongkrak.
‎Sebaliknya, mutu pendidikan yang tinggi tidak akan pernah tercapai ketika para pendidik terus bergulat dengan persoalan ekonomi. Tidak mungkin menuntut inovasi dari seseorang yang hidup serba kekurangan. Tidak mungkin menuntut pengabdian dari seseorang yang masih disibukkan memikirkan biaya listrik dan susu anak. Dan tidak mungkin berharap pendidikan bermutu tinggi apabila pondasi kesejahteraannya rapuh.
‎Guru dan dosen adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Mereka bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai, dan mempersiapkan masa depan generasi muda. Karena itu, kesejahteraan mereka tidak boleh dipandang sebagai isu pinggiran atau anggaran sisa.

‎Jika pemerintah benar-benar ingin mencapai visi Generasi Emas 2045, maka perbaikan kesejahteraan guru dan dosen terutama di Kementerian Agama harus menjadi agenda prioritas. Bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan yang nyata dan terukur.

‎Tanpa perhatian serius terhadap aspek kesejahteraan, kualitas pendidikan hanya akan menjadi cita-cita yang terus diulang setiap tahun tanpa kemajuan berarti. Sudah saatnya negara menempatkan guru dan dosen sebagai profesi yang benar-benar dihargai, dihormati, dan disejahterakan. Sebab, kualitas masa depan bangsa sesungguhnya ditentukan oleh kualitas hidup para pendidiknya hari ini.

‎Oleh
‎Dr. Rohman, M.Pd
‎(Dosen STAIN Mandailing Natal)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Harga Bahan Pokok di Deli Serdang Naik Pasca Banjir, Cabai Merah Tembus Rp60 Ribu/Kg

29 November 2025 - 10:23

‎PT. RMM Bersama AGP Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Natal

29 November 2025 - 01:20

Pembukaan Perkemahan Saka Bhayangkara Di Desa Ujung Batu III Dihadiri Wakapolres Palas

28 November 2025 - 20:55

634 KK Terdampak Banjir di Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan

28 November 2025 - 20:44

Terobos Genangan Banjir Bawa Bahan Pokok Korban Bencana Alam ke Pantai Barat

28 November 2025 - 20:26

Terobos Genangan Banjir Bawa Bahan Pokok Korban Banjir ke Pantai Barat

28 November 2025 - 20:19

Trending di Berita Daerah