Madinapos.com, Padang Lawas (Sihapas Barumun) – Konflik masyarakat luat Unte Rudang dengan PT. Barapala semakin memanas pasca terjadinya bentrokan yang berujung terjadinya penjarahan, penghancuran dan pembakaran aset perusahaan.
Kejadian aksi damai tersebut pada Hari senin tanggal 17 November 2025 Mahasiswa dan Masyarakat melakukan orasi di PT. Barapala untuk menyuarakan pendapatnya.
Setelah unjuk rasa selesai terjadi kericuhan yang dilakukan oleh masyarakat peserta unjuk rasa yang masih tinggal di areal perkebunan PT. Barapala dengan pihak pengamanan perusahaan yang menyebabkan korban luka dari pihak perusahaan.
Situasi aksi damai berubah dan tidak terkendali ketika terjadi aksi penjarahan, perusakan dan pembakaran yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada hari Selasa, 18 November 2025. Pada jam tersebut seharusnya tidak diperbolehkan lagi melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan pihak manajemen melalui Syahrizal Efendi Lubis,SH,MKn kepada awak media bahwa ada 2 anggota pengamanan yang mengalami luka, diduga mendapatkan pemukulan saat melakukan aksi pengamanan,’ Kamis 20/11/2025 siang.
” Saat itu anggota keamanan kita ada dua orang mengalami luka dikepala bernama Achmad dan Yesaya, kita menduga akibat adanya penumpukan dari pihak massa,’ kata Syahrizal Efendi.
Manajemen perusahaan juga sangat menyayangkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat tersebut berubah jadi anarkis dan melakukan penjarahan, pembakaran aset perusahaan berupa mess karyawan, gudang dan beberapa kendaraan operasional yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian secara materi.
Padahal pihak manajemen mempertegas bahwa perusahaan PT. Barapala sudah memiliki legalitas yang jelas untuk perkebunan.
” Kita pihak manajemen siap duduk bersama dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan agar tidak ada ke salah pahaman,’ tambahnya.
Selama ini, kita pihak PT. Barapala telah melakukan kemitraan dengan 6 Desa sekitar, usaha terkait pembangunan kebun plasma masyarakat yang sementara ini diwujudkan dengan pemberian bantuan kompensasi sebelum terlaksananya pembangunan kebun dan berharap hubungan baik PT. Barapala dengan masyarakat sekitar bisa ditingkatkan lebih baik lagi, sehingga suasana kedepan bisa lebih aman dan kondusif,’ ungkapnya.
Pihak Manajemen PT. Barapala bermohon Kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian Resor Padang Lawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan, pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November,’ pungkas Syahrizal Efendi.
Penulis: A Salam Siregar.











