Madinapos.com, MBG – Pemerintah Desa Salibaru, Kec.Muara Batang Gadis, Kab.Mandailing Natal, laksanakan Musyawarah Pengesahan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.kegiatan ini berlangsung dikantor desa, acara dimulai sekira pukul 14:00 Wib.Alhamdulillah acara berjalan tertib dan lancar.
Dihadiri oleh Camat,diwakili oleh Rahmat Wahyudi Siregar S,T dan Kasipem Baharuddin Lubis S.Sos ,Kapolsek Muara Batang Gadis diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Samsul Bahri Lubis dan Briptu Noval D,Pratama, Dandramil 17 Natal diwakili Babinsa Sertu Mayuddin Batubara,Pendamping Lokal Desa Murtarzah,Kepala Desa Salibaru Hilman Mulyadi Rkt, Sekertaris Desa Askar, Bendahara Desa Yahya Nuddin,Ketua Badan Permusawaratan Desa Tasmil, Sekertaris Badan Permusawaratan Ayu Wulan Sari,Anggota Badan Permusawaratan Desa Mei Hartono dan Aldi Wiraja dan berbagai elemen masyarakat,perangkat desa, tokoh masyarakat,perwakilan kelompok perempuan, serta masyarakat setempat.
MusDes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPDes yang akan menjadi pedoman pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Salibaru melalui Bendahara Desa Yahya Nuddin menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Musyawarah ini adalah forum penting bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif,” ujar Kepala Desa Salibaru melalui Bendahara Desa Yahya Nuddin.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan dan masukan disampaikan oleh peserta Musrenbang. Beberapa prioritas pembangunan yang mengemuka antara lain:
– Peningkatan badan jalan menghubungkan dari dusun Bronjong ke simpang dusun simpang bambu.
– Pembangunan tiang gawang lapangan sepak bola dan selengkapnya.
– Pembangunan poskamling desa 1 unit.
– Kustum Untuk ibu PKK Desa induk dusun Bronjong dan Bulung Gadung selengkapnya.
Perwakilan dari Kecamatan malalui Rahmat Wahyudi Siregar S.T dan Kasipem Baharuddin Lubis S.Sos, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang Desa ini. “Kami berharap RKPDes yang dihasilkan nanti dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program pembangunan kabupaten,” ujarnya.
Setelah melalui proses diskusi dan penyepakatan, seluruh usulan dan masukan yang terkumpul akan dirumuskan menjadi draf RKPDes yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi dokumen resmi RKPDes Desa Salibaru tahun 2026.
Diharapkan dengan adanya RKPDes yang partisipatif dan responsif, pembangunan di Desa Salibaru dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat desa Salibaru.
(Penulis: Parwis Batubara)











