Madinapos.com, Deli Serdang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya banjir melalui kegiatan rutin susur sungai.
Pada Jum’at (24/10/2025), BPBD Deli Serdang melaksanakan kegiatan susur sungai di dua lokasi sekaligus, yakni aliran sungai Banjaran Dusun Sederhana, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, dan sungai Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.
Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Lubuk Pakam dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Deli Serdang, H. Mukti Ali Harahap, M.Si, sementara di Kecamatan Batang Kuis, kegiatan dikomandoi oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Deli Serdang.
Kegiatan ini bertujuan menjaga kelancaran aliran sungai, mengantisipasi luapan air yang berpotensi menyebabkan banjir, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Selain personel BPBD, kegiatan ini juga melibatkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Deli Serdang, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat setempat yang turut bergotong royong membersihkan tumpukan sampah dan sedimen di sepanjang aliran sungai.
Kalaksa BPBD Deli Serdang, H. Mukti Ali Harahap, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan susur sungai ini merupakan bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan sungai. Jika sungai bersih, aliran air lancar, maka risiko banjir dapat kita cegah sejak dini,” ujar Mukti Ali.
Beliau juga mengimbau kepada pemerintah desa dan masyarakat agar semaksimal mungkin melakukan gotong royong terutama membersihkan saluran pembuangan air seperti Drynase dan sungai, serta untuk tidak membuang sampah sembarangan dan selalu aktif berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan.
” Dari beberapa titik lokasi yang kita lihat, hampir semua saluran air dan sungai tergenang karena tertutup sampah plastik dan rumput liar , maka peran pemerintah Desa dan masyarakat kita harap agar bisa lebih maksimal untuk melakukan pembersihan secara swadaya dengan meningkatkan gotong royong ” ucap Mukti Ali.
Dampak dari terhambatnya saluran air menyebabkan genangan dan kalau musim hujan bisa menyebabkan banjir, selain itu bisa menjadi sumber penyakit dan jentik nyamuk
Pada kesempatan itu kepala BPBD juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2025 Tentang SOP Penanggulangan Bencana.
Hal ini agar pemerintah Desa dan Kecamatan memiliki kemandirian dalam penanggulangan bencana dini.
”BPBD pada prinsipnya siaga setiap saat dalam hal penanggulangan Bencana, namun demikian kemandirian di masing-masing tingkat sesuai Perbup no 12 tahun 2025 harus kita pedomani agar penanggulangan bencana dapat sedini mungkin dilakukan” pungkasnya. (RHy).











