Madinapos.com, Padang Lawas –Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) dan penandatanganan kontrak kerja bagi 15 (lima belas) orang PPPK dari jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga kesehatan serta 01 (satu) orang dari institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) di aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis 16/10/2025.
Bupati Palas dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan keberhasilan ini merupakan keberhasilan dari perjuangan, pengabdian panjang, dan juga ketulusan hati saudara dan saudari dalam menjalankan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat.
Proses seleksi yang telah dilalui membuktikan bahwa saudara dan saudari adalah pribadi-pribadi yang kompeten, profesional, dan layak menjadi bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara di Kabupaten Lawas,’ kata PMA.
Saudara dan saudari harus bisa jadi mesin penggerak dan inovasi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). jadilah solusi, bukan bagian dari masalah,’ tegasnya.
Kepada seluruh PPPK tahap II yang baru saja menerima SK, dengan penandatanganan kontrak kerja ini, pegang teguh integritas dan disiplin, komitmen pada penempatan dan kinerja. jadilah teladan,’ ucap Bupati Palas.
Semoga Saudara dan saudari dapat menjalankan tugas dan fungsi serta perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja untuk melayani masyarakat yang ada di Padang Lawas ini untuk bersama mewujudkan Padang Lawas Maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul), tutupnya.
Hadir dalam penyerahan dan penandatangan SK tersebut, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, para asisten, pimpinan OPD terkait dan para undangan terhormat lainnya.
Penulis: A Salam Siregar.