Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Palas Bersama UPT Samsat Sibuhuan Himbau dan Ajak Masyarakat Ikuti Program Pemutihan Serta Diskon PKB


					Pemkab Palas Bersama UPT Samsat Sibuhuan Himbau dan Ajak Masyarakat Ikuti Program Pemutihan Serta Diskon PKB Perbesar

Madinapos.com, Padang Lawas – Dalam rangka optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara ,dimulai sejak  01 Oktober, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama UPT Samsat Sibuhuan menghimbau masyarakat untuk mengurus segala bentuk administrasi kendaraan bermotor.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumut Nomor 44.44/792/KPTS/2025 dan 188.44/712/KPTS/2025 tentang Intensifikasi dan Ekstensifikasi Basis Pemungutan Pajak, sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal tersebut disampaikan Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE melalui Kadis Kominfo H. Irsan Saleh Lubis bersama kepala UPT Samsat Aminah Siregar, di kantor UPT Samsat Sibuhuan, Senin 13/10/2025 siang.

Bupati menyampaikan Pemerintah Kabupaten Palas mendukung program pemerintah provinsi Sumut tersebut,’ Kata Kadis Kominfo.

Karena itu, Bupati menghimbau wajib pajak khususnya masyarakat Padang Lawas untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terkena denda,’ tambahnya.

“Silakan datang ke layanan Samsat terdekat dan outlet pelayanan yang ditetapkan oleh UPT Samsat Sibuhuan,” ucapnya

Bupati juga ingatkan, meski bersifat pembebasan total, Pemkab juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk Wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan,’ kata Irsan Saleh Lubis.

Menurutnya Irsan, dengan kita taat membayar pajak kendaraan bermotor, berarti kita turut berkontribusi melancarkan pembangunan di daerah Sumatera Utara, karena dengan demikian akan meningkatkan PAD Sumut, tentunya Kabupaten Padang Lawas akan mendapatkan sistem Bagi hasil dengan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu Kepada UPT Samsat Sibuhuan Aminah Siregar SE MSi mengungkapkan, pemutihan pajak kali ini jauh berbeda dengan sebelumnya. Karena pemutihan ini 1 tahun Pajak berjalan dan 1 tahun Pajak sebelumnya.

“Wajib pajak harus melihat kepada posisi seperti ini. Karena memang selama ini, di Sumatera Utara belum pernah melakukan kebijakan seperti ini, dan ini berbeda dari pemutihan yang ada sebelumnya,” ungkap Aminah

Ia juga mengatakan, selain keringanan tunggakan pajak dan denda, pada pemutihan ini, wajib pajak juga bebas pajak progresif, biaya balik nama dan dibebaskan pembayaran tunggakan jasa raharja yang berlalu, kecuali tahun berjalan.

Sesuai Dangan arahan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari tanggal 1 Oktober, Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin,’ katanya.

Karena program ini belum tentu akan ada pemutihan lagi dan keuntungannya sangat banyak, ada penghapusan denda, ada penghapusan pajak tertunggak. Jadi jangan dilewatkan. Segera bayar pajak kendaraan sekarang, apalagi yang sudah menunggak lama,” ungkapnya.

Dikesempatan tersebut, Aminah juga sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam meningkatkan pendapatan

Beberapa Pemutihan dan Diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diantaranya;
1.Diskon : Pemotongan pokok PLN tahun 2025 sampai dengan 5% untuk kendaraan yang taat dan membayar sebelum jatuh tempo.
2.Bebas BBNKB Kedua.
3.Bebas pajak Progresif.
4.Bebas denda sanksi administrasi PKB.
5.Bebas pokok tunggakan PKM sebelum tahun 2024.
6.Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Penulis: A Salam Siregar

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Deli Serdang Buka Musabaqoh Hari Santri Nasional 2025 di Pesantren Darul Qur’an

13 Oktober 2025 - 16:19

Bupati Madina Harap Uji Kompetensi Melahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

13 Oktober 2025 - 14:42

Malam Ini, Camat Sudrajat Berangkatkan Rahmat Pendarita Atrea Ani Berobat Ke Medan

12 Oktober 2025 - 23:12

Persami di SDN 028 Lumban Dolok Berlangsung Khidmat

12 Oktober 2025 - 23:02

Dukung Atlet Muda, Wali Kota Padangsidimpuan Buka Turnamen Voli Semi Open AHY Cup – Palorsa Cup II

12 Oktober 2025 - 20:40

Pelantikan Pengurus Gugus Depan SD Negeri 289 Lancat Berjalan dengan Khidmat

11 Oktober 2025 - 22:45

Trending di Berita Daerah