Madinapos.com, Padang Lawas –Kadis Kominfo, Sekretaris Inspektorat, Plt. Kabid aset mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025 di ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan di ikuti Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota se- Indonesia secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman teknis yang komprehensif mengenai pedoman terbaru terkait penginputan data dan mekanisme pengukuran IPKD.
Dan diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pemerintah daerah dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penginputan data. Dengan begitu, hasil pengukuran IPKD dapat lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas siap berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan data yang diinput akurat dan sesuai pedoman demi kemajuan Kabupaten Padang Lawas 5 (lima) tahun kedepan.
Kegiatan ini di sampaikan oleh Plt.Kadis Kominfo Kabupaten Padang Lawas Irsan Sholeh Lubis, S.Si kepada media ini.
Penulis: A Salam Siregar.