Madinapos.com, Kotanopan – Sejumlah sistim keamanan lingkungan (siskamling) telah terpasang di beberapa desa di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Seperti dikatakan Camat Kotanopan Muslih Lubis kepada media ini, Rabu (1/10). siskamling ini dipasang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Nomor 300.1.4/e. 1/BAK pada 3 September 2025 dan diteruskan oleh Bupati Madina untuk mengaktifkan kembali peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Selain itu, kata Muslih Siskamling ini juga sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 23 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa Siskamling dibentuk atas kesepakatan warga secara swakarsa, gotong royong, dan kekeluargaan.
” Siskamling telah aktif di tingkat RT/RW di sejumlah desa di Kecamatan Kotanopan,” kata Muslih.
Muslih juga mengatakan, dalam beberapa hari kedepannya juga beberapa desa telah bersiap untuk mengaktifkan siskamling demi keamanan masyarakat. (Redaksi).