Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ranperda P-APBD Madina Tahun 2025 Resmi Disahkan


					Ranperda P-APBD Madina Tahun 2025 Resmi Disahkan Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2025 resmi disahkan.

Pengesahan itu disetujui dalam sidang paripurna DPRD di Kompleks Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan pada Jumat, 2 September 2025. Dalam P-APBD itu pendapatan daerah berkurang Rp33,664 miliar menjadi Rp1,894 triliun dari sebelumnya Rp1,928 triliun.

Sidang paripurna pengesahan Ranperda PAPBD itu dipimpin Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis dengan dihadiri 27 anggota DPRD. Sementara itu dari pihak pemerintah langsung dihadiri Bupati H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu beserta sejumlah pimpinan OPD.

Bupati Saipullah menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah disetujui dalam P-APBD 2025. Pendapatan daerah disetujui Rp1,894 triliun dari sebelumnya Rp1,928 triliun atau berkurang Rp33,664 miliar

Sementara kelompok belanja daerah disepakati Rp1,976 triliun dari sebelumnya Rp2,065 triliun atau berkurang Rp89,373 miliar. Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Untuk pembiayaan, dari total rencana P-APBD 2025, ada selsisih antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah Rp81,912 miliar dari sebelumnya Rp137, 621 miliar atau berkurang Rp55, 709 miliar.

Defisit anggaran itu akan ditutupi dari penerimaan dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa sebesar Rp81,912 miliar dari sebelumnya Rp137,621 miliar atau berkurang Rp55,709 miliar. Dengan demikian, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 menjadi berimbang.

Bupati Saipullah menegaskan, anggaran yang tertuang dalam P-APBD 2025 merupakan anggaran maksimal. Itu sebabnya, kata dia, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Trending di Berita Daerah